Trending

Kemenkum Dan Wipo Perkuat Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Dengan adanya kerja sama ini, DJKI dan WIPO berambisi dapat mempercepat pembangunan ekosistem KI yang lebih kuat dan inklusif

Jakarta (BERITAJA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dan Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO) memperkuat kerja sama dalam pelindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Penguatan kerja sama dilakukan dalam audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI dengan WIPO di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kemenkum beri jasa kekayaan intelektual di Inacraft 2025

"Dengan adanya kerja sama ini, DJKI dan WIPO berambisi dapat mempercepat pembangunan ekosistem KI yang lebih kuat dan inklusif," ucap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI Razilu dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.

Dia menjelaskan tindak lanjut dari audiensi mencakup pembahasan teknis mengenai pembaruan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara DJKI dan WIPO serta eksplorasi kerja sama dalam penerapan kepintaran buatan (artificial intelligence/AI) dalam pengelolaan kewenangan cipta.

Baca juga: RI telaah strategi peningkatan kesadaran KI pada 17th ACE Meeting WIPO

Kedua pihak juga berkomitmen untuk memperkuat edukasi publik mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi berbasis penemuan di Indonesia.

Dalam pertemuan, Razilu punmengutarakan beragam program unggulan DJKI yang bermaksud untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Adapun DJKI mempunyai program Intellectual Property (IP) Examination and Education untuk memperkuat edukasi serta proses pemeriksaan kekayaan intelektual, IP Mediation guna menyelesaikan sengketa dengan sistem mediasi, serta kerjasama internasional dengan keterlibatan Doha Development Agenda Mediator dari organisasi non-pemerintah.

Baca juga: Kemenkum hadirkan Prodi Analis Kekayaan Intelektual di Poltekpin

Selain itu, dia juga menyoroti bahwa tahun 2025 menjadi Tahun Hak Cipta dan Desain Industri sebagai bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia.

"Kami juga memandang pentingnya koordinasi lebih lanjut mengenai kewenangan cipta dengan kepintaran buatan dengan para mahir dari WIPO,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kantor WIPO Singapura Thitapha Wattanapruttipaisanmengutarakan komitmen WIPO dalam mendukung inisiatif DJKI.

“WIPO mau memperbarui MoU dengan DJKI untuk memperkuat sinergi dalam perlindungan dan promosi kekayaan intelektual di Indonesia,” ungkap Thitapha.

Ia juga mengpenghargaan upaya DJKI dalam mengembangkan beragam program unggulan yang berkontribusi pada penguatan sistem kekayaan intelektual Indonesia.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh jejeran DJKI lainnya, ialah Sekretaris Andrieansjah; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko; Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Sri Lastami; Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar; Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon, serta Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati.


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025



anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Kemenkum Dan Wipo Perkuat Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!