Trending

Kemenkeu Gelontorkan Rp3,4 Triliun Untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
BMKT sering dianggap sebagai kekayaan karun bawah laut yang mengandung peralatan berharga, artefak, dan peninggalan bersejarah

Jakarta (BERITAJA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan anggaran senilai Rp3,4 triliun untuk program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konvensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025 di Jakarta, Kamis, merinci, anggaran itu disalurkan dengan Kementerian Kesehatan senilai Rp2,2 triliun dan biaya alokasi unik (DAK) non bentuk Rp1,2 triliun.

Program ini menjangkau golongan bayi baru lahir, balita, anak prasekolah, remaja, dewasa, dan lansia.

Jenis jasa PKG mencakup tiga bentuk. Pertama, PKG di hari ulang tahun untuk usia anak hingga 6 tahun (balita dan prasekolah) dan usia 18 tahun ke atas.

Kedua, PKG di sekolah untuk anak usia 7-17 tahun yang dilakukan setiap tahun aliran baru.

Ketiga, PKG rutin untuk ibu mengandung dan anak hingga usia 6 tahun. Jenis jasa ini merupakan pemeriksaan kesehatan yang mesti dilakukan lebih dari sekali dalam setahun sesuai dengan kondisi usia.

Per 6 Maret 2025, program itu telah dimanfaatkan oleh 415.211 orang di 8.885 puskemas yang tersebar di 498 kabupaten/kota di 38 provinsi.

Penerima faedah PKG paling banyak berasal dari kalangan usia dewasa 40-59 tahun dengan jumlah 142.897 orang. Selanjutnya, diikuti oleh usia dewasa 30-39 tahun (112.442 orang) dan 18-29 tahun (74.415 orang). Sedangkan penerima faedah dari golongan lansia di atas 60 tahun hanya berkisar 44.364 orang.

Bila ditinjau berasas wilayah, penerima faedah paling banyak tersebar di Jawa Tengah, disusul oleh Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

PKG merupakan salah satu corak komitmen pemerintah dalam sektor kesehatan.

Secara umum, sektor kesehatan telah menyerap anggaran sebesar Rp17,9 triliun hingga akhir Februari 2025, setara dengan 8,2 persen dari total pagu APBN senilai Rp218 triliun.

Anggaran kesehatan dalam APBN diarahkan untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) sehat dan produktif serta mendukung transformasi sistem kesehatan.

Selain dipergunakan untuk PKG, anggaran kesehatan juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kelas 10 rumah sakit dari jenis D ke jenis C untuk memperluas jasa kesehatan berkualitas, penemuan dan pengobatan 300 ribu kasus Tuberkulosis (TBC) dengan skrining dan pemantauan, serta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 Juta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca juga: Tak kena efisiensi, shopping bansos capai Rp25,9 triliun per Februari

Baca juga: Kemenkeu bantah Coretax jadi pemicu melambatnya serapan pajak

Baca juga: Per 12 Maret, Pemerintah gelontorkan Rp710,5 miliar untuk MBG

Baca juga: APBN Februari 2025 defisit Rp31,2 triliun


Editor: Albert Michael
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!