Trending

Kemenhub berikan hak konsesi pengusahaan Pelabuhan Talang Duku - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Penunjukan tersebut meliputi pembangunan dan pengembangan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi, penyediaan akomodasi pelabuhan dan pengoperasian Terminal Peti Kemas Muaro Jambi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Jakarta (BERITAJA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penunjukan kepada PT. Wahyu Samudra Indah untuk melaksanakan pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi di Pelabuhan Talang Duku.

"Saya berambisi dengan dilaksanakannya konsesi ini dapat memberikan pendapatan konsesi dari Badan Usaha Pelabuhan ialah PT. Wahyu Samudra Indah kepada Pemerintah sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub i Arif Priadi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Hippindo sampaikan solusi efektif untuk tangani impor ilegal

Pemberian kewenangan tersebut dilakukan secara resmi dalam agenda Penandatanganan Perjanjian Konsesi tentang Kegiatan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.

Penunjukan tersebut meliputi pembangunan dan pengembangan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi, penyediaan akomodasi pelabuhan dan pengoperasian Terminal Peti Kemas Muaro Jambi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

i menuturkan bahwa perihal tersebut berasas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 21 Tahun 2024 tentang Penunjukan Badan Usaha Pelabuhan PT. Wahyu Samudra Indah untuk melaksanakan aktivitas pengusahaan di Terminal Peti Kemas Muaro Jambi di Pelabuhan Talang Duku.

"Sesuai rencana, bahwa pengembangan dan pembangunan Terminal Muaro Jambi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional alias PSN, sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023," ujar i.

Lebih lanjut, i mengatakan bahwa Terminal Peti Kemas Muaro Jambi direncanakan bakal melayani peti kemas, curah kering dan curah cair.

Selain itu, PT Wahyu Samudra Indah juga diminta berkomitmen untuk melaksanakan investasi di bagian kepelabuhanan dengan nilai investasi secara keseluruhan mencapai Rp4 triliun dengan masa waktu selama 66 tahun dan fee konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan kotor.

Baca juga: Mendag sebut usulan pemindahan pelabuhan impor perlu dibahas di Ratas

Lebih lanjut i meminta kepada PT Wahyu Samudra Indah selaku pelaku upaya agar senantiasa merangkul pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sekitar dalam melaksanakan aktivitas usaha.

Menurutnya, banyak masyarakat yang memerlukan pekerjaan. Tentunya, menjaga keselarasan dengan masyarakat bakal lebih baik daripada menangani gejolak sosial yang mungkin terjadi andaikan kerukunan tidak terjalin dengan baik.

"Perjanjian konsesi ini bakal berjalan sangat lama, oleh karenanya perlu ada penemuan pada setiap konsesi, ialah sebuah pendapat alias buahpikiran yangmampu diimplementasikan untuk jangka panjang," imbuh i.

Ia menambahkan, jangka panjang dari adanya kerja sama itu, untuk meningkatkan konektivitas, mengembangkan prasarana kemaritiman, sertamampu menggerakkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi secara unik dan Provinsi Jambi secara umum yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya logistik di Provinsi Jambi.

Terminal Muaro Jambi di Pelabuhan Talang Duku terletak di bagian tengah Sumatera dan mempunyai peranan krusial terhadap provinsi di sekitarnya terutama dengan support Sumber Daya Alam yang melimpah.

Pelabuhan Muara Jambi merupakan salah satu pelabuhan laut yang berfaedah sebagai pintu gerbang aktivitas upaya bagi hinterland yang luas ialah Provinsi Jambi, sebagian Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Riau.

Baca juga: PTP Nonpetikemas Teluk Bayur tingkatkan jasa dengan PTOS-M


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close