Kemenham Luncurkan Buku Saku Ham Untuk Napi Diberi Amnesti - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) meluncurkan kitab saku HAM untuk narapidana yang diusulkan mendapat amnesti Presiden RI Prabowo Subianto yang bermaksud sebagai pedoman praktis tentang penguatan prinsip kewenangan asasi.
Buku saku yang berjudul Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Pemberian Amnesti Presiden RI itu diluncurkan oleh Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, dan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy saat Rapat Koordinasi Kementerian HAM Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Rabu.
"Kami menargetkan untuk pendidikan kesadaran HAM bagi 44 ribu narapidana yang bakal dapat amnesti dan hari ini saya sudah luncurkan (buku saku HAM)," kata Pigai ditemui usai rapat koordinasi tersebut.
Berdasarkan salinan yang diterima BERITAJA, kitab saku dimaksud terdiri dari empat bab, ialah bab "Apa Itu Hak Asasi Manusia?", 'Perbuatan Melanggar HAM", "Hak dan Kewajiban Warga Binaan", serta "Hak dan Kewajiban Warga Negara".
Buku saku tersebut disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prinsip-prinsip HAM yang universal, tidak terpisahkan, serta relevansinya dengan penyelenggaraan tanggungjawab negara dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM.
Melalui kitab itu, para pembaca diharapkan memperoleh wawasan yang lebih mendalam mengenai pentingnya penghormatan terhadap martabat manusia, baik dalam konteks dunia maupun implementasinya di Indonesia.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy mengpenghargaan peluncuran kitab saku HAM. Menurut Willy, perihal tersebut menunjukkan Kementerian HAM telah mengeksekusi keputusan politik Presiden Prabowo.
"Tentu Komisi XIII mengpenghargaan ini dan kemudian kita bersama-sama untuk betul-betul menjaga ini, men-deliver-kan (mengejawantahkan, red.) ini secara bersama-sama. Kalau itu diberikan kitab saku ‘kan suatu perihal yang luar biasa,” katanya saat ditemui terpisah.
Bersamaan dengan peluncuran kitab saku HAM, Kemenham juga meluncurkan logo resmi, laman web, serta program sadar HAM untuk 250 ribu masyarakat sekaligus mengarusutamakan HAM bagi satu juta aparatur negara.
Sebelumnya, Pigai menyebut narapidana yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan amnesti dari Presiden bakal diberikan pendidikan HAM terlebih dahulu. Menurut dia, perihal itu bermaksud membangun kesadaran HAM dan mengubah pola pikir para narapidana dari pidana menjadi humanis.
"Pelatihan mereka mengenai dengan nilai-nilai kewenangan asasi manusia, demokrasi, keadilan, perdamaian, agar yang paling krusial ‘kan perubahan mindset. Mindset kriminal, (diubah menjadi) mindset human," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Menteri HAM mengatakan pendidikan HAM bagi narapidana yang bakal diberi amnesti itu termasuk salah satu konsentrasi Kementerian HAM untuk tahun 2025.
"Sebelum mereka diberi amnesti, kami bakal mendatangi lembaga pemasyarakatan, inventarisasi. Sudah mulai inventarisasi dan kelak kita bakal melakukan pendidikan," tuturnya.
Baca juga: Menteri Pigai sebut napi yang dapat amnesti bakal diberi pendidikan HAM
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul:
"Kemenham Luncurkan Buku Saku Ham Untuk Napi Diberi Amnesti - Beritaja"
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Lengkap 10 Resep Soto Banjar Terlezat – Asli, Kuah Santan, Hingga Kuah Susu Khas Kalimantan Selatan
- Keunikan Budaya Adat Banjar dan Tradisi Turun Temurun yang Khas
- Asal Usul Suku Banjar dan Bahasa Yang Digunakan
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan
- Prakiraan Cuaca Besok Pagi di Kalimantan Selatan,Banjarmasin,Banjarbaru dan Kabupaten Lainnya