Trending

Kemendagri Sebut Telah Instruksikan Pemda Untuk Efisiensi Anggaran - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Presiden menggarisbawahi bahwa ya sebaiknya pemerintah wilayah juga konsentrasi untuk memperbaiki sekolah, kondisi sekolah, dan sebagainya

Jakarta (BERITAJA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan bahwa telah menginstruksikan kepada pemerintah wilayah (pemda) untuk mengefisiensikan anggaran.

"Kami sudah petunjukkan pemda-pemda yang kami monitor melalui SIPD, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, untuk memastikan, satu, terjadi efisiensi pengurangan untuk biaya-biaya operasional, makan minum, perjalanan dinas," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto usai menghadiri aktivitas DKPP RI, di area Tanah Abang, Jakarta, Kamis.

Selain itu, Bima mengatakan bahwa Kemendagri telah memastikan komitmen pemda terhadap program-program prioritas, seperti ketahanan pangan, dan prasarana pendidikan.

"Presiden menggarisbawahi bahwa ya sebaiknya pemerintah wilayah juga konsentrasi untuk memperbaiki sekolah, kondisi sekolah, dan sebagainya," ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa kebijakan efisiensi telah diterapkan di lingkungan Kemendagri dengan memotong perjalanan dinas hingga 50 persen.

"Kemudian, ada honor-honor untuk rekrutmen, misalnya, dengan pihak ketiga dan lain-lain, juga itu sudah kami kurangi," jelasnya.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa Kemendagri sedang mengkaji dan menyinkronisasi kebijakan tersebut agar kegunaan pengawasan terhadap pemda tetap berjalan, dan tidak terkendala lantaran efisiensi anggaran.

"Kami kan mesti berkoordinasi, melakukan fasilitasi, sinkronisasi antara RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional), dan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah). Jadi, jangan sampai fungsi-fungsi Kemendagri ini juga kemudian terkendala lantaran anggaran dikurangi," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Target tersebut tertuang dalam arsip salinan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dilansir di Jakarta, Kamis (23/1).

Baca juga: Pj Gubernur Jabar: Efisiensi APBD 2025 ditargetkan Rp4 triliun

Baca juga: Pemprov DKI siapkan Ingub untuk tindak lanjut efisiensi anggaran

Baca juga: Sri Mulyani keluarkan surat perintah efisiensi menyasar 16 pos belanja


Editor: Amran
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!