Kemendag Sita Barang Impor Tekstil Dan Pakaian Senilai Rp8,3 Miliar - Beritaja
BERITAJA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berbareng Badan Keamanan Laut RI dan Badan Intelijen Strategis TNI menyita peralatan impor senilai Rp8,3 miliar. Di Jakarta, Rabu (5/2), Menteri Perdagangan (Mendag) Budi mengutarakan peralatan impor terlarangan tersebut berupa busana bekas, busana baru, dan kain gulungan. (Setyanka Harviana Putri/Rizky Bagus Dhermawan/)
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: