Trending

Kemen-p2mi Bersama Tni Al Dumai Gagalkan Cpmi Yang Hendak Ke Malaysia - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
terduga pelaku TPPM itu mengaku telah menjalani aksinya untuk mengangkut CPMI non prosedural dengan perairan Dumai sejak 2000 dan menerima bayaran sebesar RM 2.000/orang WNI/CPMI non prosedural

Jakarta (BERITAJA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) berbareng TNI AL Lanal Dumai menggagalkan empat calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang bakal diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan kapal speedboat.

Kemen-P2MI dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, menyebut bahwa berasas hasil penyisiran, tim sukses menggagalkan penempatan empat CPMI di Bengkalis pada Selasa (4/2) sekitar pukul 21.30 WIB.

Menteri P2MI Kardingmengutarakan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pencegahan tersebut dan berambisi terduga makelar pelaku TPPM diproses sesuai norma yang berlaku.

Kronologis pengungkapan tersebut berasal dari Danposal Bengkalis yang mendapat info dari masyarakat tentang adanya dugaan rumah penduduk inisial NO yang difungsikan sebagai tempat penampungan CPMI non prosedural pada Selasa (4/2) pukul 20.00 WIB.

Baca juga: KP2MI minta proses penyelidikan penembakan WNI di Malaysia transparan

Danposal Bengkalis berbareng perangkat desa kemudian mendatangi rumah NO di area Bantan, Bengkalis, Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman yang berjalan pukul 20.30-21.00 WIB.

Dari hasil investigasi, didapati empat orang diduga CPMI dan NO yang berkedudukan sebagai terduga makelar terindikasi pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Ke empat CPMI berinisial R, , DM dan S itu, berbareng NO, kemudian diamankan untuk dimintai keterangan di otoritas setempat.

Dari hasil wawancara, terduga pelaku TPPM itu mengaku telah menjalani aksinya untuk mengangkut CPMI non prosedural dengan perairan Dumai sejak 2000 dan menerima bayaran sebesar RM 2.000/orang WNI/CPMI non prosedural.

Saat ini, empat korban CPMI tetap berada di Posal Bengkalis dan bakal segera diserahterimakan ke BP3MI Riau, sedangkan NO tetap dalam pemeriksaan abdi negara penegak hukum.


Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!