Trending

Kemdiktisaintek Ungkap Alasan Tukin Dosen Asn 2020-2024 Tak Bisa Cair - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M Simatupang mengatakan argumen tunjangan keahlian (tukin) pengajar ASN 2020-2024 tidak dapat dicairkan.

"Program tukin yang silam (2020-2024) tidakmampu dituntut lantaran kepatuhan parsial, 'ketidaksempatan' kementerian saat itu (Kemendikbudristek), dan tutup buku," kata Togar saat dihubungi BERITAJA di Jakarta, Jumat.

Di samping itu, Togar mengatakan tukin pengajar ASN pada tahun 2020-2024 juga tidak dapat diberikan lantaran pengukuran keahlian tidakmampu dilakukan, karena sudah berlalu jauh.

Baca juga: Kemendiktisaintek siapkan tiga skenario mengenai tukin dosen

Ia juga menyebut adanya anggaran tukin sebesar Rp2,5 triliun dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan menjadi solusi awal dari tukin yang tak dapat dicairkan.

"Informasi dari Pak Ketua Banggar sudah cukup baik sebagai awal untuk solusi tukin yang selama ini terabaikan," ujarnya.

Togar juga menekankan bagi pengajar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja (Satker) dan Badan Layanan Umum (BLU) yang belum mendapatkan remunerasi juga bukan merupakan diskriminasi, karena tukin menyasar ASN yang paling memerlukan.

Baca juga: Legislator minta ketua DPR bantu atasi persoalan tukin dosen

Sementara, bagi pengajar PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) telah mempunyai sistem dan sumber pendapatan sendiri yang dapat diberikan sebagai insentif pada para ASN yang berkinerja.

Togar juga menekankan kembali bahwa tukin pengajar ASN 2020-2024 memang tidak dapat dicairkan, karena tukin merupakan opsi saja dan hanyamampu diberikan dengan prinsip kehati-hatian.

"Tukin adalah opsi saja dan tidak ada di UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang berlaku, lantaran itu mesti diberikan dengan prinsip kehati-hatian (berbasis keahlian dan kontribusi), terukur, akuntabel, jelas reformasi birokrasi, dan tergantung keahlian fiskal. Jadi, tukin itu bukan otomatis dan jangan sampai menabrak peraturan," tutur Togar M Simatupang.

Baca juga: Pemerintah upayakan adanya tunjangan keahlian untuk pengajar ASN

Diketahui, perihal tukin pengajar ASN Kemdiktisaintek 2020-2024 yang tidak cair menjadi sorotan warganet, karena belakangan ini akun X @tukin_dosenASN, menuntut adanya upaya pencairan tukin yang telah lalu, melalui unggahan Surat Edaran Nomor 247/M.A/KU.01.02/2025 perihal Tunjangan Kinerja Dosen, yang ditujukan kepada ketua perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia.


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!