Jakarta (BERITAJA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M Simatupang mengatakan argumen tunjangan keahlian (tukin) pengajar ASN 2020-2024 tidak dapat dicairkan.
"Program tukin yang silam (2020-2024) tidakmampu dituntut lantaran kepatuhan parsial, 'ketidaksempatan' kementerian saat itu (Kemendikbudristek), dan tutup buku," kata Togar saat dihubungi BERITAJA di Jakarta, Jumat.
Di samping itu, Togar mengatakan tukin pengajar ASN pada tahun 2020-2024 juga tidak dapat diberikan lantaran pengukuran keahlian tidakmampu dilakukan, karena sudah berlalu jauh.
Baca juga: Kemendiktisaintek siapkan tiga skenario mengenai tukin dosen
Ia juga menyebut adanya anggaran tukin sebesar Rp2,5 triliun dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan menjadi solusi awal dari tukin yang tak dapat dicairkan.
"Informasi dari Pak Ketua Banggar sudah cukup baik sebagai awal untuk solusi tukin yang selama ini terabaikan," ujarnya.
Togar juga menekankan bagi pengajar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja (Satker) dan Badan Layanan Umum (BLU) yang belum mendapatkan remunerasi juga bukan merupakan diskriminasi, karena tukin menyasar ASN yang paling memerlukan.
Baca juga: Legislator minta ketua DPR bantu atasi persoalan tukin dosen
Sementara, bagi pengajar PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) telah mempunyai sistem dan sumber pendapatan sendiri yang dapat diberikan sebagai insentif pada para ASN yang berkinerja.
Togar juga menekankan kembali bahwa tukin pengajar ASN 2020-2024 memang tidak dapat dicairkan, karena tukin merupakan opsi saja dan hanyamampu diberikan dengan prinsip kehati-hatian.
"Tukin adalah opsi saja dan tidak ada di UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang berlaku, lantaran itu mesti diberikan dengan prinsip kehati-hatian (berbasis keahlian dan kontribusi), terukur, akuntabel, jelas reformasi birokrasi, dan tergantung keahlian fiskal. Jadi, tukin itu bukan otomatis dan jangan sampai menabrak peraturan," tutur Togar M Simatupang.
Baca juga: Pemerintah upayakan adanya tunjangan keahlian untuk pengajar ASN
Diketahui, perihal tukin pengajar ASN Kemdiktisaintek 2020-2024 yang tidak cair menjadi sorotan warganet, karena belakangan ini akun X @tukin_dosenASN, menuntut adanya upaya pencairan tukin yang telah lalu, melalui unggahan Surat Edaran Nomor 247/M.A/KU.01.02/2025 perihal Tunjangan Kinerja Dosen, yang ditujukan kepada ketua perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia.
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Lengkap 10 Resep Soto Banjar Terlezat – Asli, Kuah Santan, Hingga Kuah Susu Khas Kalimantan Selatan
- Keunikan Budaya Adat Banjar dan Tradisi Turun Temurun yang Khas
- Asal Usul Suku Banjar dan Bahasa Yang Digunakan
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan
- Prakiraan Cuaca Besok Pagi di Kalimantan Selatan,Banjarmasin,Banjarbaru dan Kabupaten Lainnya