Trending

Kemarin, Syarat Paspor Umrah Hingga Tim Investigasi Kebakaran Depo Bbm - Beritaja

Trending 1 year ago

Jakarta (BERITAJA.COM) - Beberapa buletin norma kemarin, Senin, menjadi perhatian pembaca dan tetap menarik untuk dibaca kembali, dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencabut surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) sebagai salah satu syarat permohonan paspor haji dan umrah hingga Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung letak Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, dan memastikan tim investigasi campuran dari Polri dan pihak mengenai bakal mendalami penyebab terjadinya kebakaran.

Berikut lima buletin norma kemarin nan tetap menarik untuk dibaca kembali:

Imigrasi cabut surat rekomendasi Kemenag dari syarat paspor umrah

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencabut surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) sebagai salah satu syarat permohonan paspor haji dan umrah.


Polisi tangkap dua mahasiswa pengedar sabu di Nagan Raya Aceh

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh menangkap dua mahasiswa diduga pengedar narkotika jenis sabu di area Desa Sumber Bakti, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan gelar jasa paspor pada HBKB

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan menggelar jasa pembuatan paspor untuk 1.000 orang pada Hari Bebas Kendaraan bermotor Bermotor (HBKB) Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu.

Polisi tangkap tiga pelajar SMP terduga pembunuh anak SD

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi kurang dari 24 jam menangkap tiga oknum pelajar nan diduga menjadi pelaku pembunuhan pelajar SDN Sirnagalih, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Sabtu, (4/3).


Kapolri: Tim investigasi dalami penyebab kebakaran di Plumpang

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung letak Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, dan memastikan tim investigasi campuran dari Polri dan pihak mengenai bakal mendalami penyebab terjadinya kebakaran.



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di