Trending

Kejati Lampung Periksa 30 Saksi Kasus Korupsi Rumdin Bupati Lamtim - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Hari ini, kami memeriksa saksi MDR selaku Bupati Lampung Timur

Bandarlampung (BERITAJA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengatakan bahwa hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan kepada 30 orang saksi mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan area gerbang rumah dinas (rumdin) Bupati Lampung Timur (Lamtim) pada tahun anggaran 2022.

"Perlu diketahui bahwa sampai sekarang interogator telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi. Hari ini, kami memeriksa saksi MDR selaku Bupati Lampung Timur," kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Masagus Rudy, di Bandarlampung, Senin.

Dia mengatakan bahwa saksi-saksi yang telah diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi ini terdiri dari unsur swasta, pegawai Negeri sipil (PNS), termasuk yang ada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Untuk swasta ini yang kami periksa rekanannya ataupun pihak-pihak penyedianya," kata dia.

Hingga saat ini, Kejati Lampung sudah mulai melakukan penghitungan kerugian negara dari dugaan kasus tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/ penataan area gerbang rumah kedudukan Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6.996.600.000,00.

Baca juga: Kejati Lampung periksa Bupati Lampung Timur selama 10 jam

"Penyidik sudah mulai melakukan penghitungan kerugian negara dan tetap dalam kalkulasi oleh auditor independen," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa Kejati Lampung bakal melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lain yang tetap ada kaitannya dengan perkara ini serta mengumpulkan perangkat bukti lainnya.

"Karena memang ada beberapa saksi yang mesti dimintai keterangan baik dari swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk kasus ini juga sudah naik ke tahap investigasi dan sudah mengpetunjuk," kata dia.

Diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur mengenai dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan area gerbang rumah kedudukan Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6.996.600.000,00.


Penggeledahan di sejumlah letak di Lampung Timur tersebut telah berasas Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print- 10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!