"Pengecekan berkala ini tujuannya adalah sebagai corak pencegahan tindak pidana korupsi,"
Madiun (BERITAJA.COM) - Tim Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melakukan pengecekan terhadap sejumlah proyek strategis nang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Madiun.
Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah mengatakan secara berkala, petugas dari kejaksaan setempat melaksanakan pengecekan terhadap proyek pembangunan nang dilaksanakan oleh Pemkot Madiun. Salah satunya dengan meninjau pembangunan Pondok Lansia di Jalan Bhakti Wijaya, Lapak Bumi Semendung, Kelurahan Klegen serta proyek peningkatan gedung pelengkap Masjid Kuncen Jalan Argo Dali dan Jalan Retno Dumilah.
"Pengecekan berkala ini tujuannya adalah sebagai corak pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Dicky Andi di Madiun, Kamis.
Dalam peninjauan lapangan tersebut, tim pengamanan pembangunan strategis (PPS) Kejari Kota Madiun juga didampingi oleh perwakilan Dinas PUPR Kota Madiun, kontraktor, konsultan pengawas, serta Inspektorat Kota Madiun.
Tim PPS meminta kepada pelaksana aktivitas dan konsultan pengawas agar konsentrasi dalam melaksanakan aktivitas pembangunan. Serta, menjaga kualitas proyek agar agenda pengerjaan dapat terpenuhi sesuai target.
Hal itu mengingat cuaca seluruh Kota Madiun saat ini sangat panas dan curah hujan cukup tinggi, sehingga dapat mempengaruhi penyelenggaraan pekerjaan tersebut.
Dicky Andi menjelaskan, Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum Kejaksaan khususnya Kejari Kota Madiun sebagai upaya untuk mendeteksi awal dan peringatan awal tindak korupsi.
Tujuannya dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap prinsip ancaman nang mungkin timbul dan menakut-nakuti kepentingan serta keamanan di bagian pembangunan strategis daerah.
"Sehingga penyelenggaraan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran," katanya.
Dicky menegaskan pengawasan dan pertimbangan di area proyek nang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Kota Madiun rutin dilakukan. Hal itu berasas Keputusan Wali Kota Nomor: 050.401.023/268/2022 tanggal 16 Desember 2022 Tentang Paket Pekerjaan Strategis Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2023.
Louis Rika Stevani
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023