Trending

Kejari Hst: Proses Hukum Korupsi Dinsos Tetap Berjalan - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Barabai, Hulu Sungai Tengah (BERITAJA) - Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) meyakinkan masyarakat bahwa proses norma tindak pidana korupsi dalam aktivitas kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) HST TA 2022 melangkah dan sudah bersidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Banjarmasin.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari HST Hendrik Payol di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kamis, mengatakan kedua terdakwa ialah Wahyudi Rahmad selaku Plt Kelapa Dinsos PPKB-PPPA HST, dan M Saidinor selaku masyarakat dan bukan ASN di Dinsos HST, dituntut dalam berkas perkara terpisah.

Baca juga: EnamTerdakwa Bansos Di Kalsel Bebas

“Kami mau merespons pertanyaan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia HST yang mempertanyakan transparansi atas perkembangan kasus korupsi yang berjalan, sudah tahap persidangan,” ujarnya.

Berdasarkan sistem info penelusuran perkara (SIPP) PN Banjarmasin, terdakwa Wahyudi sudah masuk 112 hari masa persidangan, sedangkan Saidinor masuk 14 hari masa persidangan.

Sidang lanjutan keduanya dijadwalkan pada Selasa (4/2), untuk terdakwa Wahyudi agendanya pemeriksaan a de charge dan pemeriksaan terdakwa, sedangkan terdakwa Saidinor agendanya tanggapan dari penuntut umum.

"Belum selesai sidang, tetap pembuktian. Kita lihat ke depannya saja," ujar Hendrik merespons pertanyaan kemungkinan muncul tersangka baru.

Sebelumnya, Ketua LSM Aliansi Indonesia HST, Muhammad Saleh meminta kejelasan proses norma mengenai tiga perkara yang melangkah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HST dan abdi negara penegak norma (APH).

Tiga perkara itu ialah dugaan korupsi program kader sosial Dinsos HST, dugaan penyelewengan biaya PT Air Minum Murakata Lestari (AMML), dan temuan BPK mengenai laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pemkab HST.

"Kami mengawal kasus ini agar Kabupaten HST dapat bersih dari korupsi yang dapat merugikan negara hingga berakibat terhadap masyarakat. Terlebih, saat ini merupakan masa masa transisi pemerintahan, agar roda pemerintah HST ke depan dapat melangkah lebih baik," ujar Saleh.



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!