Trending

Kejagung Resmi Terima Pengalihan Pengelolaan Rupbasan Dari Imipas - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Hal tersebut ditandai dengan serah terima rupbasan tahap pertama dan penandatanganan kesepakatan berbareng antara kedua lembaga tersebut yang digelar di Rupbasan Jakarta Timur, Jakarta Timur, Rabu.

Baca juga: Kemenkumham bakal limpahkan kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung, Bambang Sugeng Rukmono, mengatakan peralihan ini merupakan penerapan Pasal 76 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 155 Tahun 2024.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa pengelolaan barang sitaan dan peralatan rampasan negara dialihkan dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas kepada unit Kejaksaan Agung yang membidangi pemulihan aset, ialah Badan Pemulihan Aset (BPA).

Langkah ini pun menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat sistem peradilan pidana, mengoptimalkan pemulihan aset, serta mendukung penyelesaian dan pengesahan RUU tentang Perampasan Aset dan perubahan atas Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Bambang menekankan bahwa pengelolaan barang sitaan negara bukan sekadar proses administratif, melainkan juga tanggung jawab besar dalam menjaga integritas proses pembuktian hukum.

“Sebagai dominus litis, jaksa mempunyai peran sentral dalam menjaga keutuhan peralatan bukti sejak tahap investigasi hingga penyelenggaraan putusan pengadilan. Oleh lantaran itu, pengelolaan rupbasan mesti menjamin agar nilai pembuktian dan ekonomis peralatan sitaan tetap terjaga,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Imipas, Kurnia, mengatakan pengalihan ini juga bermaksud untuk menyederhanakan alur kerja, mengurangi tumpang tindih kewenangan, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara yang berasal dari proses hukum.

“Dengan pengalihan ini diharapkan bakal terjadi sinergi yang lebih kuat bagi Kejaksaan dalam pengelolaan peralatan bukti dan rampasan negara, mulai dari proses penyitaan hingga eksekusi putusan pengadilan,” katanya.

Asep mengatakan bahwa peralihan pengelolaan ini bakal dilakukan secara bertahap.

Adapun serah terima lima rupbasan di Jakarta yang dilakukan secara resmi pada hari ini, menandai dimulainya peralihan rupbasan di seluruh Indonesia dari Kementerian Imipas kepada Kejaksaan.

“Semoga proses transisi dapat melangkah dengan lancar tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: KPK dan OPDAT berbagi pengetahuan soal pengelolaan peralatan sitaan

Baca juga: Anggota DPR: Rupbasan Cawang dapat menjaga nilai peralatan sitaan KPK

Baca juga: Ombudsman RI temukan persoalan mengenai pengelolaan peralatan bukti


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Kejagung Resmi Terima Pengalihan Pengelolaan Rupbasan Dari Imipas - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!