Kejagung - Pt Timah - Pemda Babel Rapat Koordinasi Tata Kelola Timah - Beritaja
Pangkalpinang (BERITAJA) - Kejaksaan Agung berbareng PT Timah Tbk dan Pemerintah Daerah se-Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi (rakor) berbareng rencana tata kelola kerja sama kemitraan mengenai jasa penambangan komoditas timah di Kepulauan Babel.
Plt Direktur IV Jamintel Kejaksaan Agung Republik Indonesia Irene Putri di Pangkalpinang, Selasa mengatakan rakor ini membahas dua topik utama ialah kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan golongan masyarakat di letak Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dan penambang rakyat di luar IUP PT Timah Tbk.
“Pertemuan ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya, ada dua rumor besar di Bangka Belitung gimana masyarakat Babel secara keseluruhan mampumenikmati resources (sumber daya) di wilayah mereka untuk kesejahteraannya. Di sini sudah ada PT Timah punya IUP besar dan signifikan, mampumengolah areal, sehingga masyarakat mampuberkolaborasi dengan PT Timah dengan melaksanakan prinsip good governance (tata kelola yang baik).” katanya.
Menurut dia dengan pertemuan ini diharapkan Pemerintah Daerah nantinya dapat mengusulkan golongan masyarakat yang mampuberkolaborasi dengan PT Timah Tbk baik dengan koperasi maupun BUMDes.
“Setelah adanya MoU nantinya bakal dilanjutkan dengan kerja sama, pemda hanya memfasilitasi golongan masyarakat mana yang bakal berkolaborasi dengan PT Timah baik dalam corak BUMDes maupun koperasi. Kita sedang memperbaiki tata kelola kemitraan agar PT Timah dapat memenuhi GCG (tata kelola perusahaan yang baik),” katanya.
Ia menyatakan dengan adanya perbaikan kemitraan ini diharapkan dapat mencegah potensi kerugian negara dan juga mereduksi tambang terlarangan yang terjadi di Bangka Belitung.
"Nantinya, kemitraan ini bakal didampingi oleh pihak Kejaksaan dengan Kejaksaan Negeri di masing-masing kabupaten," katanya.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Dicky Octa Zahriadi mengatakan perbaikan tata kelola timah dalam perihal ini kemitraan ini sangat penting, apalagi PT Timah sebagai BUMN mendapatkan mandat untuk memberikan keuntungan kepada negara dan mensejahterakan masyarakat.
"Kami memandang perihal ini sangat strategis untuk tujuan mensejahterakan masyarakat, dengan adanya koordinasi, kerjasama perbaikan tata kelola pertambangan timah oleh semua pihak. Kita dapat menuju tujuan berbareng ialah mensejahterakan masyarakat dan memberikan keuntungan bagi negara," katanya.
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: