Kejagung: Pengamanan Tni Bentuk Dukungan Kepada Kejaksaan - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa diturunkannya personel TNI untuk membantu mengamankan kejaksaan merupakan corak support TNI kepada Korps Adhyaksa.
"Pengamanan itu corak kerja sama TNI dengan Kejaksaan. Itu corak support TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata Harli kepada BERITAJA di Jakarta, Minggu.
Pengamanan itu bakal dilakukan personel TNI kepada lembaga kejaksaan hingga tingkat daerah, ialah kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati).
"Untuk di wilayah sedang berproses," imbuhnya.
Mengenai argumen kenapa bekerja sama dengan TNI dalam perihal pengamanan mengingat kejaksaan merupakan ranah sipil, Harli mengatakan bahwa TNI juga mempunyai kegunaan pengamanan.
"TNI juga mempunyai kegunaan pengamanan, apalagi di kami ada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil)," ucapnya.
Baca juga: KSAD terbitkan surat perintah dukung pengamanan kejaksaan
Adapun soal teknis dan waktu penyelenggaraan pengamanan, Kapuspenkum mengatakan bahwa saat ini tetap dalam tahap pembahasan.
"Masih bakal ditindaklanjuti dengan rapat-rapat teknis," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jejeran untuk mendukung pengamanan kejati dan kejari di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Kejaksaan Agung hibahkan 2 mobil kawal dan 8 mobil tahanan untuk TNI
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa substansi dari surat tersebut berangkaian dengan kerja sama pengamanan di lingkungan lembaga kejaksaan. Surat itu ditujukan kepada jejeran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD.
"Yang bakal dilakukan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan," kata Wahyu.
Dalam surat tersebut, jejeran TNI AD diminta supayamempersiapkan satu peleton alias 30 personel untuk pengamanan di tingkat Kejati, dan satu regu alias 10 personel di tingkat Kejari.
Selain itu, dalam surat telegram itu dijelaskan juga bahwa penyelenggaraan penugasan pengamanan dimulai pada Mei 2025 sampai dengan selesai.
Baca juga: TNI jelaskan MoU jadi dasar polisi militer jaga Kejaksaan Agung
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: