Trending

Kejagung Kurangi Anggaran Perjalanan Dinas Guna Efisiensi - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Untuk semua perjalanan dinas, dilakukan blokir 50 persen. Jadi, jika dilihat dari angkanya ada Rp399,4 miliar. Hampir 400 miliar. Nah, itu diblokir dalam rangka efisiensi

Jakarta (BERITAJA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengurangi anggaran perjalanan dinas dalam rangka mendukung kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana petunjuk Presiden RI Prabowo Subianto dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

"Untuk semua perjalanan dinas, dilakukan blokir 50 persen. Jadi, jika dilihat dari angkanya ada Rp399,4 miliar. Hampir 400 miliar. Nah, itu diblokir dalam rangka efisiensi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dengan adanya pengurangan anggaran, kata dia, rapat dalam perjalanan dinas bakal dilakukan secara hybrid secara daring.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada efisiensi anggaran untuk biaya penyidikan.

"Tidak untuk biaya penanganan perkara. Itu hanya untuk seluruh perjalanan dinas," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengarahankan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Target itu tertuang dalam arsip salinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Melalui Inpres ini, Presiden mengarahankan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di beragam sektor.

Adapun poin pokok dari petunjuk inpres tersebut, ialah penetapan sasaran efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Dalam arahannya, Presiden mengarahankan seluruh kementerian/lembaga untuk konsentrasi pada keahlian pelayanan publik.

Anggaran mesti difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, tidak sekadar pemerataan antar-perangkat wilayah alias berasas pola anggaran tahun sebelumnya.

Baca juga: Jaksa Agung minta jejeran sosialisasikan perbedaan jaksa dan hakim

Baca juga: KSAL ingatkan jejeran untuk efisiensi anggaran sesuai petunjuk Presiden

Baca juga: Rhenald Kasali: Pemerintah mesti bijak lakukan efisiensi anggaran


Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Kejagung Kurangi Anggaran Perjalanan Dinas Guna Efisiensi - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!