Jakarta (BERITAJA) - Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Jakarta memihak serangan rudal militer negaranya yang menargetkan akomodasi militer dan keamanan rezim Zionis Israel dengan menyebut tindakan tersebut sebagai hak wajar untuk memihak diri setelah berbulan-bulan menahan diri.
“Setelah berbulan-bulan menahan diri, Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akhirnya (melakukan penyerangan-red.) dalam rangka menggunakan kewenangan wajarnya untuk memihak diri, sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB, dan sebagai tanggapan atas tindakan garang rezim Zionis,” kata Kedubes Iran dalam keterangan resminya yang diterima BERITAJA di Jakarta, Rabu.
Kedubes Iran menuturkan bahwa serangan tersebut juga sebagai tanggapan terhadap tindakan garang rezim Zionis, termasuk pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran serta syahidnya Ismail Haniyeh, Ketua Biro Politik Gerakan Hamas di Tehran yang merupakan tamu resmi Pemerintah Republik Islam Iran.
Serangan tersebut juga merupakan jawaban atas syahidnya Sayyid Hassan Nasrallah, Sekretaris Jenderal Hizbullah Lebanon, dan Jenderal Nilforushan, penasihat militer senior Iran di Beirut.
“Penggunaan kewenangan pembelaan diri oleh Republik Islam Iran setelah menahan diri dalam waktu yang lama ini menunjukkan pendekatan bertanggung jawab Iran terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional."
Hak pembelaan diri Teheran itu terjadi di tengah tindakan terlarangan dan genosida oleh rezim apartheid pendudukan Zionis terhadap rakyat Palestina dan agresi militer rezim ini terhadap Lebanon dan Suriah tetap berlanjut.
Berlawanan dengan rezim Zionis yang selalu menganggap penduduk sipil yang tidak bersalah dan prasarana sipil sebagai sasaran yang sah untuk penyerangan dan pembunuhan, Republik Islam Iran mengaku hanya menargetkan sasaran dan prasarana militer dan keamanan rezim Zionis dalam serangan rudal defensifnya.
Hal itu dilakukan berasas prinsip-prinsip moral dan aliran suci Islam serta dengan mematuhi sepenuhnya prinsip perbedaan menurut norma humaniter internasional,
Lebih lanjut, Republik Islam Iran menekankan tanggung jawab para pendukung dan penyedia finansial serta senjata rezim Zionis untuk menghentikan tindakan gila para pemimpin rezim tersebut dan peringatan terhadap masuknya pihak ketiga dalam perkembangan di kawasan.
Iran juga meminta tindakan segera dan berarti dari Dewan Keamanan PBB untuk mencegah kelanjutan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan regional serta internasional oleh rezim Israel.
“Apabila diperlukan, Republik Islam Iran siap dan tidak bakal ragu untuk mengambil langkah-langkah pertahanan lebih lanjut guna melindungi kepentingan sahnya dan mempertahankan integritas teritorial serta kedaulatan Iran terhadap setiap tindakan agresi militer dan penggunaan kekuatan secara ilegal," kata pernyataan resmi Kedubes Iran di Jakarta.
Baca juga: Berita unggulan terkini, Iran bakal serang alias lancarkan operasi intelijen pada Israel hingga Dharma-Kun lalui proses panjang
Baca juga: Pilihan Iran: Serang Israel alias lancarkan operasi intelijen
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024