Manado (BERITAJA.COM) - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan Perpolisian Masyarakat (Polmas) tidak hanya diemban oleh kegunaan Pembinaan Masyarakat (Binmas) saja.
"Tetapi juga melibatkan kegunaan kepolisian lainnya," kata Kapolda saat membuka training of trainer (TOT) pengemban strategi Polmas, di Manado, Senin.
Kapolda mengatakan sesuai UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, diawal disebutkan bahwa, keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani nan adil, makmur, dan beradab berasas Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kapolda menambahkan tujuan Polmas di antaranya adalah gimana bisa memberdayakan masyarakat dan bisa menciptakan lingkungan menjadi suatu lingkungan nan kondusif dan tertib.
“Tujuan Polmas itu untuk membantu kita. Masyarakat mendapatkan perihal nan positif ialah rasa aman, demikian juga tugas-tugas kita menjadi terbantu dengan adanya masyarakat nan kemudian peduli terhadap tugas-tugas Polmas,” kata Kapolda.
Kapolda mengatakan, training ini merupakan penerapan Perpol Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perpolisian Masyarakat.
Dia berharap, seluruh peserta bisa mengikuti training ini dengan serius sehingga kelak memenuhi kualifikasi dan syarat untuk menjadi trainer Polmas.
“Yang terpenting adalah, jabarkan pada saat sudah kembali ke satuan wilayah masing-masing sebagai sebuah kepercayaan nan diberikan oleh lembaga Polri untuk mengembangkan Polmas. Berharap agar Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat nan mungkin sebelumnya sudah tidak aktif lagi, agar dimaksimalkan dan diberdayakan lagi,” katanya.
Kegiatan TOT pengemban strategi Polmas Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) dilaksanakan selama tiga hari mulai 6- 8 Maret 2023, diikuti para Kasatbinmas, Kasatreskrim, Kasatsamapta, dan Kasatlantas jajaran.
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023