Trending

Kanwil Bea Cukai Jakarta Gelontorkan Fasilitas Kawasan Berikat Untuk Dua Perusahaan Ini

Trending 1 week ago

Jakarta (BERITAJA) - Dalam rangka mendukung industri dalam negeri, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan kemudahan kepabeanan berupa akomodasi area berikat kepada dua perusahaan, ialah PT Hankwang Electronics Indonesia dan PT JYT Caster Indonesia. Fasilitas tersebut diberikan secara simbolis di Kanwil Bea Cukai Jakarta, pada Kamis (21/11).

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi menjelaskan bahwa area berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun peralatan impor dan/atau peralatan yang berasal dari tempat lain dalam wilayah pabean guna diolah alias digabungkan yang hasilnya terutama untuk diekspor. Dengan akomodasi ini, perusahaan bakal mendapatkan kemudahan fiskal dan prosedural.

"Fasilitas area berikat yang diberikan kepada perusahaan memberikan banyak manfaat, seperti cash flow dan alur produksi yang lebih terjamin, efisiensi waktu dan biaya dalam aktivitas impor dan ekspor, serta dapat menciptakan nilai kompetitif dan meningkatkan daya saing di pasar global," ujarnya.

Diketahui, PT Hankwang Electronics Indonesia yang berlokasi di Bekasi merupakan perusahaan yang bergerak dalam bagian elektronik. Sementara itu, PT JYT Caster Indonesia yang berlokasi di Jakarta Utara merupakan perusahaan yang bergerak dalam bagian industri ban dengan tujuan ekspor ke pasar Amerika Serikat. Diharapkan PT Hankwang Electronics Indonesia dan PT JYT Caster Indonesia yang mendapatkan akomodasi ini dapat berkedudukan aktif dalam mendukung perekonomian nasional dengan tetap mematuhi patokan yang berlaku.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di