Trending

Kantor Badan Pemenangan Bacapres Prabowo Di Sulsel Diresmikan - Beritaja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Makassar (BERITAJA.COM) - Ketua harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad akhirnya meresmikan Kantor Badan Pemenangan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto sebagai langkah persiapan menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di Jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Karena ini wilayah paling antusias dan paling kita banggakan, dan baru pertama di luar DKI Jakarta, maka kita resmikan," papar Sufmi Dasco kepada wartawan di Makassar, Minggu.

Menurut dia, dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pada semua level tingkatan wilayah di Indonesia, prasarana sudah siap, tinggal menggerakkannya.

Selain itu, berkaca pada Pilpres 2019 lalu, perolehan bunyi Prabowo Subianto berpasangan Sandiaga Salahuddin Uno di wilayah Sulawesi Selatan capaiannya cukup besar.

"Rakor pemenangan di wilayah sudah siap semua. Bahkan pemenangan pak Prabowo (Pilres 2019) itu lebih dari 70 persen di sini," ucap Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menekankan.

Ditanyakan pula sejauh ini gimana dengan pergerakan Prabowo untuk mengadang-gadang bakal calon pendampingnya, kata Dasco, tetap menunggu keputusan.

"Jadi, jika soal Cawapres, kita tetap melakukan kalkulasi, kita sudah melakukan kerja sama politik dengan Partai Kebangkitan Bangsa. Soal presiden, koalisi presiden itu tetap ditunggu dan ditentukan berbareng pak Prabowo dan pak Muhaimin," tuturnya.

Meski belum ada keputusan resmi, pihaknya meminta kader dan simpatisan tetap menunggu pengpetunjukan selanjutnya, andaikan sudah ada penetapan bisa langsung bekerja.

"Para kader tentunya tinggal menunggu. Dan setelah ditetapkan kita sama-sama berjuang memenangkan pasangan calon keputusan nan bakal ditentukan kemudian," tutur Wakil Ketua DPR RI ini menegaskan. Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik alias campuran partai politik peserta pemilu nan memenuhi persyaratan perolehan bangku paling sedikit 20 persen dari jumlah bangku DPR alias memperoleh 25 persen dari bunyi sah secara nasional pada pemilu personil DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 bangku di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 kudu mempunyai support minimal 115 bangku di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol alias campuran parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan bunyi sah minimal 34.992.703 suara.

Berita lain dengan Judul: Dasco tegaskan Prabowo Subianto adalah capres nan diusung Gerindra

Berita lain dengan Judul: SMRC: Ganjar dan Prabowo berkesempatan diduetkan di Pemilu



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!