Jakarta (BERITAJA.COM) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan Pelabuhan Ciwandan di Banten menjadi pengganti penyeberangan pikulan lebaran 2023.
"Pelabuhan Ciwandan bakal membikin daya tampung perjalanan dari Banten ke Sumatera bakal meningkat dari sebelumnya," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Berita lain dengan Judul: Korlantas Polri siapkan pengamanan jalur mudik Lebaran 2023
Hal itu disampaikan Firman saat melakukan survei jalur mudik di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan, Banten. Peninjauan itu, dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat 2023.
Kata dia, Pelabuhan Ciwandan nantinya bakal ikut membantu mengurangi beban penumpukan pemudik nan hendak berangkat ke Sumatera. Sehingga tidak menumpuk di Pelabuhan Merak.
Kakorlantas juga meninjau kesiapan jalur mudik dan rest area nan berada di wilayah norma Polda Banten.
"Semaksimal mungkin personel bekerjasama dengan lembaga mengenai untuk meminimalisir penumpukan kendaraan di dalam rest area, agar tidak menimbulkan kemacetan di jalan tol, pengaruh dari penumpukan kendaraan di rest area," jelasnya.
Firman berambisi dengan adanya peninjauan kesiapan jalur mudik ini, masyarakat Banten nan nantinya bakal mudik bisa melakukan perjalanannya dengan kondusif dan selamat sampai tujuan.
“Saya minta dengan adanya peninjauan ini, Polri beserta lembaga mengenai dapat memberikan pelayanan serta dapat menyediakan fasilitas-fasilitas dengan maksimal sehingga masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan nyaman dan aman,” katanya menegaskan.
Rombongan meninjau rest area 43 A petunjuk Merak, rest area 68 A petunjuk Merak, kemudian survei di Pelabuhan Pelindo II Ciwandan, lampau mengecek jalur di KM 97 petunjuk Merak dan terakhir Kakorlantas memberikan pengpetunjukan di Pelabuhan Merak dengan lembaga terkait.
Turut datang Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Ahmad Purwantono, Direktur Komersil dan Pelayanan PT ASDP Tangerang-Merak Yusuf Hadi, Direktur Lalu Lintas Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo, Pejabat Utama Ditlantas Polda Banten dan Instansi terkait.
Berita lain dengan Judul: Hukum Mario Dandy dapat diperberat lantaran gunakan pelat palsu
Berita lain dengan Judul: Polri perkuat sistem ETLE untuk hindari pungli
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023