Kurangi kecepatan, berakhir sejenak, dan pastikan tidak ada kereta nan melintas. Akan lebih baik jika volume pemutaran musik alias radio diperkecil agar dapat mendengar lebih baik
Padang (BERITAJA.COM) -
PT KAI Sumatera Barat mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang tanpa palang pintu lantaran rawan terjadi demperan dengan kereta api.
"Kurangi kecepatan, berakhir sejenak, dan pastikan tidak ada kereta nan melintas. Akan lebih baik jika volume pemutaran musik alias radio diperkecil agar dapat mendengar lebih baik," kata Humas KAI Divre II Sumatera Barat (Sumbar), Yudi di Padang, Selasa.
Ia mengatakan itu mengenai demperan Kereta Api Sibinuang (KA B1A) relasi Pauh Lima-Naras dengan satu unit mobil minibus dengan Nomor Polisi BK 1023 HH di perlintasan tanpa palang pintu di KM 15+900 antara Stasiun Padang-Stasiun Tabing.
Yudi mengatakan berasas Undang-Undang 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan Undang Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, setiap kendaraan wajib berakhir ketika sinyal sudah bersuara dan palang sudah tertutup. Setiap kendaraan juga wajib mendahulukan kereta api.
Undang-Undang itu diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.
Berita lain dengan Judul: Kemenhub: Kecelakaan lebih tinggi di perlintasan KA tanpa penjagaan
Yudi mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kecelakaan tentu bakal memberikan akibat dan kerugian pada kedua pihak, baik dari pengguna jalan raya maupun PT KAI.
"Kerugian itu tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga jiwa. Karena itu demi keselamatan bersama, mari kita budayakan semboyan 'Berteman,' Berhenti, Tengok kanan kiri, Aman, baru jalan," katanya.
Sebelumnya mobil minibus dengan nomor polisi BK 1023 HH menabrak kereta api Sibinuang di perlintasan tanpa palang pintu di KM 15+900 antara Stasiun Padang-Stasiun Tabing.
Akibat tabrakan nan terjadi sekitar pukul 7.20 WIB tersebut minibus ringsek tetapi tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas itu.
"Kejadian berasal saat korban Devi Yanto (46) penduduk Perumahan Filano Mandiri, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mengendarai mobil minibus menuju perlintasan sebidang kereta api,” kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino.
Berita lain dengan Judul: KAI diminta tutup perlintasan sebidang tak terjaga
Miko Elfisha
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023