Trending

Kades Kohod Telah Penuhi Dua Kali Panggilan Polri - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Kabupaten Tangerang (BERITAJA) - Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, Yunihar mengatakan bahwa kliennya tersebut sudah memenuhi dua kali pemanggilan dari Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus pemalsuan publikasi SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang.

"Asip, selaku Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, telah memenuhi panggilan Bareskrim sebanyak dua kali, guna memberikan keterangan berangkaian dengan publikasi tujuh sertifikat kewenangan milik (SHM). Dan 263 sertifikat kewenangan guna gedung (SHGB)," kata Yunihar di Tangerang, Sabtu.

Ia menerangkan, pemenuhan dua panggilan dari tim Bareskrim Polri tersebut dilakukan sejak pemanggilan pertama ialah pada tanggal 6 dan 13 Februari 2025 lalu.

"Panggilan pertama pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dan panggilan kedua pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025," katanya.

Yunihar menyebut, selama proses pemeriksaan oleh penyidik, kliennya hanya ditanya perihal adanya dugaan pemalsuan dalam tahapan publikasi SHGB/SHM di perairan pantura Tangerang.

Selain itu, dalam buletin aktivitas pemeriksaan (BAP) tersebut, Arsin hanya mendapat tiga pertanyaan dan dijawab alias memberi keterangan sesuai apa yang diketahui dan sebenar-benarnya oleh kliennya itu.

"Berikutnya bahwa pengguna kami sangat siap mengikuti proses norma yang saat ini ditangani oleh Mabes Polri. dan kami sangat siap bakal kooperatif terhadap hal-hal yang dibutuhkan berangkaian dengan proses penyelidikan hingga proses peradilan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, kuasa norma Kades Kohod juga mengatakan alasannya kliennya tidak datang dalam penggeledahan Bareskrim Polri pada Senin, 10 Februari 2025. Pasalnya saat proses itu kliennya tengah berada di luar kota.

"Beliau itu kurang lebih sekitar jam separuh 10 meninggalkan rumah pergi tentunya aktivitas tidak di Desa Kohod, saat penggeledahan di luar Desa Kohod," ujarnya.

Yunihar membantah, jika Kades Arsin pergi hingga ke Singapura untuk melarikan diri sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial (medaos). "Dan tetap di wilayah Tangerang," ucap dia.








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!