Trending

Kades Di Tangerang Diduga Perintahkan Pasang Pagar Laut - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Kabupaten Tangerang (BERITAJA) - Sebuah tayangan video baru-baru ini ramai diperbincangkan di jagat media sosial (medsos) mengenai dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Arsin yang sedang meninjau aktivitas pemasangan pagar laut di Kawasan Pesisir Pantai Utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam video berdurasi satu menit itu, menunjukkan diduga Kades Kohod, Arsin sedang berbincang dengan sejumlah pekerja untuk melakukan pemasangan pagar laut dari bambu sepanjang enam meter.

Pada tayangan video itu juga Kades Kohod tengah menunjuk letak dan mengpetunjukkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut.

Baca juga: Nusron: 263 SHGB pagar laut Tangerang milik perusahaan dan perorangan

Atas ramainya kaitan video itu, Arsin selaku Kades Kohod membantah mengenai video yang menimbulkan spekulasi polemik pemasangan pagar laut itu.

"Itu saya bantah langsung, gimana saya mau mengpetunjukkan, orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu lantaran ada RT/RW, saya yang bilang jika ada pagar," ucapnya di Tangerang, Senin.

Menurut dia, video yang beredar saat ini merupakan tayangan yang diambil pada tahun lalu, sebelum pagar bambu yang sekarang menjadi polemik dibangun di tengah laut area pantura Kabupaten Tangerang.

"Saya nunjuk itu, saya mau tau tanah Anda pemisah mana. Ditunjuk di sana saya ikutin, oh ke sana. Dia pagar itu sudah punya gambar ukuran dari BPN, sehingga tidak salah, jangan lebih kurang luas tanahnya," ujarnya.

Dia juga menerangkan jika pagar yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut, diketahui dipasang oleh pihak lain yang diklaim sebagai membatasi tanah mereka.

"Ini saya luruskan, jadi itu pemagaran yang tadi banyak itu kaitannya sudah lama dan tidak ada satupun nelayan ngeluh. Sampai sekarang nelayan tetap berlayar, lantaran tidak ada pengaduan juga," ungkapnya.

Ia mengaku jika ada pihak ataupun lembaga yang memerlukan info mengenai pagar laut melalui Kepala Desa Kohod, dirinya siap memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya.

"Ya jika dipanggil, jika kita tidak siap, gimana nanti, ya namanya dipanggil kita mah siap-siap aja. Paling ditanya, saya jadi kades kan di wilayah saya mesti tau apa yg terjadi," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI tetap mencari dan menyelidiki pihak penanggung jawab dalam pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) di laut pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.

"Tentunya dengan adanya polemik berkepanjangan ini pasti bakal muncul siapa yang bertanggungjawab. Tetapi, kami saat ini tetap terus mendalami siapa yang bakal muncul sebagai penanggung jawab pemagaran ini," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Halid K. Jusuf.
Baca juga: Anggota DPR: Pembongkaran pagar laut oleh TNI AL konkret atasi masalah

Dalam waktu dekat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan bakal segera melakukan pembongkaran pagar bambu yang membentang disepanjang laut pantura Kabupaten Tangerang tersebut.

Langkah tegas itu, kata dia, dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan penyelidikan dan berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian mengenai lainnya yang berwenang.

Dari hasil proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan, jika pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan perangkat berat, melainkan dengan manual alias tenaga manusia.

Kendati demikian, untuk mengungkap dan mengetahui siapa yang mesti bertanggungjawab dalam kasus ini maka pihaknya sekarang terus melakukan investigasi mendalam.

Hingga sekarang KKP RI telah melakukan penyegelan pagar yang membentang di laut Kabupaten Tangerang, perihal itu sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam bentrok di tengah masyarakat.

Panjang 30,16 KM itu berada pada wilayah 16 desa di enam kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Kemudian, untuk menindak lanjuti perihal tersebut, sebanyak 600 personel dari jejeran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan membongkar pagar laut di perairan tersebut pada Sabtu (18/1) pagi.

Proses pembongkaran pagar laut itu diawali oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB. Dan hingga berhujung di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu bakal dilakukan secara bertahap.

"Proses pencabutan bakal dilakukan di Tanjung Pasir, berjenjang sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyebut bahwa proses pembongkaran pagar laut tersebut ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan.

Baca juga: Menteri-Wamen KP sambangi Istana di tengah polemik pagar laut

Baca juga: Kementerian ATR/BPN investigasi polemik sertifikat pagar laut

Baca juga: Pemprov Banten cek kebenaran HGB dan SHM pagar laut Tangerang

Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!