Trending

Kabupaten Cirebon Kini Memiliki 18 Warisan Budaya Tak Benda - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Dengan total 18 WBTb yang dimiliki, kami optimistis dapat mendukung sektor pariwisata, terutama dengan memperkenalkan tradisi lokal

Cirebon (BERITAJA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyebut saat ini terdapat 18 produk budaya di wilayah itu yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh pemerintah provinsi maupun pusat.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon Sumarno di Cirebon, Rabu, mengatakan ada lima WBTb baru yang ditetapkan pada 2024 ialah tradisi Adus Sumur Pitu, Memayu Buyut Trusmi, Muludan Tuk, Pengantin Tebu Cirebon, dan Syawalan Gunungjati.

Menurutnya, penetapan ini sebagai langkah strategis dalam melestarikan budaya lokal sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata di Kota Cirebon yang berbasis pada kekayaan sejpetunjuk serta tradisi.

“Dengan total 18 WBTb yang dimiliki, kami optimistis dapat mendukung sektor pariwisata, terutama dengan memperkenalkan tradisi lokal kepada wisatawan,” katanya.

Ia menjelaskan sebelumnya Kabupaten Cirebon telah mempunyai 13 WBTb yang diakui secara nasional dan sebagiannya ialah Tari Topeng, Sintren, Lukis Kaca, Gembyung, Tarling serta Nadran sudah dikenal luas di kalangan wisatawan.

Baca juga: Lima karya budaya Sukabumi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda

Baca juga: Kemenkebud konsentrasi pada pelestarian warisan budaya nasional pada 2025

Adanya lima WBTB baru, kata dia, upaya pelestarian budaya di Kabupaten Cirebon dapat melangkah beriringan dengan program peningkatan kunjungan wisatawan.

Dia mengatakan sejak beberapa tahun terakhir, kunjungan visitor domestik maupun mancanegara ke daerahnya belum menembus nomor 1 juta turis.

“Budaya adalah salah satu daya tarik utama wisata Cirebon. Dengan pengakuan ini, kami juga bakal mendorong tradisi tersebut untuk tampil dalam beragam aktivitas budaya, baik di tingkat lokal maupun nasional,” katanya.

Selain WBTB, Sumarno menyampaikan Kabupaten Cirebon juga mempunyai potensi besar dari sisi cagar budaya.

Pihaknya mencatat ada 591 objek yang diduga cagar budaya (ODCB), beberapa di antaranya ialah Pabrik Gula Karangsuwung, Masjid Gamel, dan Kantor Kawedanan Lemahabang yang menjadi saksi sejpetunjuk peradaban Cirebon.

Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya, baik tak barang maupun cagar budaya, menjadi pilar krusial dalam mendukung sektor pariwisata yang berkelanjutan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melibatkan kami dalam setiap aktivitas pembangunan agar tidak merusak objek cagar budaya. Warisan ini tidak hanya krusial untuk pelestarian sejpetunjuk, melainkan dapat menjadi daya tarik pariwisata,” ucap dia.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!