Jakarta (BERITAJA.COM) - Asosiasi pekerjaan sinematografer Indonesia berambisi materi tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dapat masuk ke dalam kurikulum sekolah alias perguruan tinggi movie sehingga dapat meminimalkan kecelakaan kerja nan mungkin terjadi saat bekerja di industri film.
"Kalau saya berambisi K3 itu bisa menjadi sebuah pedoman dan itu bisa dijadikan sebuah kurikulum, masuk ke dalam kurikulum, masuk ke dalam kelas. Syukur-syukur dia bisa jadi mata kuliah. Tapi jika belum, minimal dia terselip di antara mata kuliah nan lain," kata Sekretaris Jenderal Indonesian Cinematographers Society (ICS) Muhammad Firdaus dalam Konferensi Film Nasional nan diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Menurut Firdaus, K3 susah untuk diterapkan di industri movie mengingat para kru juga tidak mendapatkan pengetahuan tersebut melalui lembaga pendidikan formal. Pembelajaran tentang K3 dinilai kudu ada di sekolah movie lantaran untuk bekal para kru saat masuk ke dalam industri perfilman.
Berita lain dengan Judul: K3L dinilai menjadi prioritas bumi usaha
Survei dari ICS yang dilakukan pada tahun ini menunjukkan bahwa 81 persen persen pekerja movie tidak pernah mengikuti training K3 nan berasosiasi dengan bekerja pada ketinggian. Sebanyak 56,2 persen mendapatkan pengetahuan bekerja pada ketinggian dari pengalaman, sementara hanya 16,8 persen nan mendapatkannya dari pelatihan.
Survei juga menunjukkan 14,2 persen pekerja nan bekerja pada ketinggian pernah mengalami kecelakaan dan 57,2 persen pernah memandang kecelakaan nan berasosiasi dengan bekerja pada ketinggian.
Berdasarkan survei itu, setidaknya ada tiga aspek penyebab nan mendorong kecelakaan kerja di industri film, antara lain tidak teliti (65,9 persen), kelelahan (60,2 persen), dan pengetahuan (59,7 persen).
Menurut Firdaus, kecelakaan kerja berangkaian dengan jumlah jam kerja. Ketika seseorang terlalu banyak bekerja, dia menjadi capek sehingga menjadi tidak teliti.
"Semua itu memicu kecelakaan kerja terjadi. Ini memang krusial kita carikan solusinya bersama-sama," kata Firdaus.
Berita lain dengan Judul: Kemnaker sorong keselamatan kerja jadi prioritas industri
Oleh karena itu, Firdaus mengatakan asosiasi mendorong agar perusahaan movie alias rumah produksi movie dapat menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai dengan peraturan pemerintah. Selain itu, perusahaan kudu menyediakan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), berkontribusi terhadap training K3, serta menggunakan tenaga kerja nan tersertifikasi merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
"Penerapan SKKNI lantaran di dalam sistem manajemen itu disebutkan kudu menggunakan tenaga kerja nan kompeten. Mau nggak mau itu, kudu ada analisa tugas kerja, banyaklah di situ," kata Firdaus.
ICS mendorong agar pemerintah melakukan hal-hal mulai dari pengawasan hingga penerapan hukuman terhadap perusahaan nan tidak melaksanakan K3. Tak berakhir sampai di situ, dari sisi pekerja, ICS menyarankan ada penghargaan bagi mereka nan mengikuti training alias mempunyai sertifikasi.
Berita lain dengan Judul: Rio Dewanto harapkan asosiasi movie punya satu tujuan
Berita lain dengan Judul: Aprofi ajak pelaku industri movie terapkan asuransi kesehatan untuk kru
Natisha Andarningtyas
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023