Trending

Joman Deklarasikan Dukung Prabowo Mania Dukung Prabowo Capres 2024 - Beritaja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Jakarta (BERITAJA.COM) - Relawan Jokowi Mania Nusantara (JoMan) mendeklarasikan Prabowo Mania 08 untuk mendukung Ketua Umum (Ketum) Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024.

"Kami pengurus DPP Jokowi Mania Nusantara JoMan mendeklarasikan Prabowo Mania 08 untuk menjadi salah satu pilar dalam mensukseskan Bapak Letnan Jenderal Purnawirawan H. Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia 2024," kata Penta Peturun Ketua DPP Prabowo Mania di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu.

Deklarasi tersebut juga dihadiri adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, nan juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra.

Selain menyatakan kesiapan untuk memenangkan Prabowo pada Pilpres 2024, Penta juga menilai Prabowo sebagai sosok nan tepat untuk melanjutkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Kami meyakini bahwa Bapak Letnan Jenderal Purnawirawan H. Prabowo Subianto kader terbaik bangsa untuk melanjutkan kepemimpinan presiden Joko Widodo pada Pemilu 2024," ujarnya.

Pada kesempatan nan sama, Ketua Umum Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer, mengatakan bahwa Prabowo berkedudukan besar dalam melahirkan tokoh besar di Indonesia.

"Kita lihat Pak Prabowo ini pemimpin nan bisa melahirkan tiga pemimpin, Pak Jokowi dilahirkan oleh Pak Prabowo, Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), kemudian Anies Baswedan juga tidak lepas dari kontribusi Pak Prabowo Subianto," kata Immanuel.

Dia juga meyakini Prabowo bisa membawa daya positif dalam membangun masa depan Indonesia dan tidak larut dalam masa lalu.

"Pak Prabowo tidak pernah nan namanya punya daya untuk bicara tentang masa lalu, dia tidak punya waktu untuk bicara tentang masa lalu, kita butuh pemimpin nan bicara tentang masa depan bangsa ini," pungkasnya. Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik alias campuran partai politik peserta pemilu nan memenuhi persyaratan perolehan bangku paling sedikit 20 persen dari jumlah bangku DPR alias memperoleh 25 persen dari bunyi sah secara nasional pada pemilu personil DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 bangku di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 kudu mempunyai support minimal 115 bangku di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol alias campuran parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan bunyi sah minimal 34.992.703 suara.

Berita lain dengan Judul: Kantor badan pemenangan Bacapres Prabowo di Sulsel diresmikan

Berita lain dengan Judul: Muhaimin tidak cemas kedekatan Prabowo dan Ganjar



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!