Jangan Anggap Remeh! Ini Konsekuensi Menunda Bayar Hutang Dalam Islam - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Dalam kehidupan sehari-hari, berhutang adalah perihal yang lumrah dan sering terjadi. Ada kalanya seseorang memerlukan support finansial untuk memenuhi kebutuhannya, baik itu untuk pendidikan, kesehatan, usaha, alias kebutuhan mendesak lainnya. Islam sendiri tidak melarang umatnya untuk berhutang, namun ada tanggung jawab besar yang menyertainya.
Dalam Islam, hutang adalah tanggung jawab yang mesti ditunaikan dengan penuh kesadaran dan kesungguhan. Bukan sekadar tentang urusan dunia, tetapi juga berangkaian dengan hisab di alambaka nanti. Rasulullah SAW telah banyak mengingatkan umatnya tentang pentingnya bayar hutang dan ancaman bagi mereka yang sengaja melalaikannya.
Sayangnya, tetap banyak orang yang menyepelekan hutang, apalagi ada yang berupaya mengelak dari kewajibannya. Padahal, dalam beragam hadits Rasulullah SAW menegaskan bahwa seseorang yang meninggal dalam keadaan tetap berhutang bakal tertahan hingga hutangnya dilunasi.
Lantas, gimana sebenarnya pandangan Islam terhadap orang yang lalai dalam bayar hutang? Berikut beberapa hadits yang menjelaskan perihal ini agar kita semakin memahami sungguh pentingnya menyelesaikan tanggungan sebelum ajal menjemput.
Hadits tentang orang yang lalai bayar hutang
Dalam Islam, berhutang diperbolehkan, tetapi mesti disertai dengan tanggung jawab untuk melunasinya. Sebagaimana sabda Rasulullah "Barang siapa berhutang dengan niat mau melunasinya, Allah bakal memudahkan jalannya.
Sebaliknya, jika seseorang berhutang tanpa niat membayar, maka Allah bakal membiarkannya dalam kesulitan" (HR. Ibnu Majah). Rasulullah juga memberikan banyak peringatan mengenai ancaman lalai dalam bayar hutang sebagai berikut:
Baca juga: Pandangan Islam mengenai orang yang tidak bayar utang
1. Berhutang hanya dalam keadaan darurat
Orang yang mau berutang hendaklah betul-betul lantaran terpaksa. Dalam kata lain, lebih baik menghindari utang sebisa mungkin. Kecuali jika sudah tidak ada solusi lain.
Sebab orang yang berutang rawan mendusta dan tidak menepati janji. Rasulullah mengajarkan bahwa berhutang sebaiknya hanya dilakukan jika betul-betul terpaksa, lantaran hutang mampu mendorong seseorang untuk berbohong dan mengingkari janji (HR. Bukhari).
2. Hutang mesti dilunasi di dunia
Dari Abdullah bin Umar Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah SAW berfirman “Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan tetap punya hutang, maka kelak (di hari kiamat) tidak ada dinar dan dirham untuk melunasinya. Namun yang ada hanyalah kebaikan alias keburukan (untuk melunasinya)” (HR. Ibnu Majah no. 2414, disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 437).
3. Ruh terkatung-katung akibat hutang
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah SAW berfirman "Seseorang yang meninggal dalam keadaan mempunyai hutang, ruhnya bakal tertahan hingga hutangnya dilunasi" (HR. At-Tirmidzi).
4. Menunda pembayaran hutang adalah kezaliman
Rasulullah menyebut bahwa orang yang mampu bayar hutang tetapi menunda-nunda adalah orang yang kejam (HR. Bukhari).
Dari hadits-hadits di atas, jelas bahwa Islam menekankan pentingnya melunasi hutang tepat waktu. Hutang bukan hanya urusan dunia, tetapi juga bakal dipertanggungjawabkan di akhirat.
Baca juga: Pengertian rentenir dan hukumnya dalam perspektif Islam
Baca juga: Hukum utang piutang dalam perspektif Islam
Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: