Jakbar Anggarkan Rp13 Miliar Untuk Renovasi Kantor Kecamatan Kalideres - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menganggarkan Rp13 miliar untuk merenovasi instansi Kecamatan Kalideres pada tahun 2025.
“Anggaran tersebut berikut pengawasannya, PPN dan sebagainya. Angka pastinya menunggu hasil lelang. Kalau dari DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) sekitar Rp13 miliar,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Rano Rahmat Effendi di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Bangunan dua lantai di Duren Sawit ambruk, empat korban selamat
Rano menyebut rehabilitasi instansi Kecamatan Kalideres merupakan hasil perencanaan tahun 2023 namun anggaran baru tersedia pada tahun ini.
Lebih lanjut, rehabilitasi instansi Kecamatan Kalideres diperkirakan baru mulai dilakukan sekitar bulan Mei lantaran saat ini tetap dalam tahap di BPPBJ (Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa) DKI Jakarta.
“Prosesnya di BPPBJ. Ini tetap proses pemberkasan dan lain sebagainya. Nanti ada lelang dan lain sebagainya,” katanya.
Baca juga: "Blueprint" gedung diperlukan untuk pencarian korban kebakaran Glodok
Rano menyebut rehabilitasi yang bakal dilakukan termasuk ke dalam pekerjaan kategori sedang.
“Rehab sedang itu berasas hasil rekontek (rekomendasi teknis) dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) yang memandang dari kerusakan bangunan,” kata Rano.
Lebih lanjut dijelaskan, rehab sedang artinya gedung lama tidak dirobohkan.
“Kalau rehab sedang itu struktur tidak diapa-apakan dan lain sebagainya. Kerusakannya enggak terlalu banyak. Jadi, biayanya juga jika rehab sedang enggak terlalu banyak,” ungkap Rano.
Baca juga: DKI: Bebaskan retribusi PGB untuk penduduk dengan penghasilan Rp7 juta
Adapun rehabilitasi direncanakan bakal dimulai pada Mei 2025 dan bakal berjalan sekitar enam bulan.
"Kemungkinan, jika memang tidak ada halangan. Perkiraan, ini baru perkiraan ya, saya juga enggak mampumendahului hasil sistem yang ada. Kemungkinannya di bulan lima (Mei), waktunya kurang lebih enam bulan,” ucap Rano.
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: