Jakarta (BERITAJA) - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memastikan aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia lantaran menjadi ancaman yang membahayakan bagi UMKM dalam negeri.
“Jika TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini bakal sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari Cina inimampu memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan ini bakal mematikan UMKM,” ujar Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Fiki Satari di Jakarta, Rabu.
Eksistensi aplikasi TEMU kembali menjadi perbincangan di media sosial X setelah adanya cuitan yang mengulas presentasi salah satu narasumber pada aktivitas E-Commerce Expo tentang ancaman aplikasi TEMU.
Menanggapi rumor tersebut, Fiki Satari menegaskan bahwa Pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia.
Aplikasi TEMU mempunyai konsep menjual peralatan langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang. Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membikin produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.
“Mereka sudah masuk ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa, apalagi sekarang sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Maka kita mesti terus kawal agar tidak masuk ke Indonesia,” kata Fiki.
Dirinya mengatakan, sejak September 2022 lampau aplikasi TEMU telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi TEMU sempat mengusulkan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(KemenkumHAM).
"Aplikasi TEMU dari China ini sudah coba mendaftarkan merk, desain, dan lainnya ke DJKI, tapi tidakmampu lantaran sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI yang kebanyakan sama. Tapi kita tidak boleh lengah, mesti kita kawal terus," ujarnya.
Fiki berambisi agar KemenkumHAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta para pemangku kepentingan mengenai dapat bersinergi mencegah masuknya marketplace TEMU ke Indonesia.
“Hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi pelaku upaya di dalam negeri khususnya UMKM,” katanya.
Baca juga: Menkominfo tegaskan larang platform perdagangan Temu masuk Indonesia
Baca juga: E-commerce China Temu sudah daftar merek tiga kali agar masuk RI
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024