Itjen Kemenag Pastikan Proses Pengadaan Layanan Haji Sesuai Regulasi - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama turut mengawal dan memastikan agar proses pengadaan jasa haji 1446 Hijriah/2025 Masehi di Arab Saudi melangkah sesuai regulasi.
"Target kami adalah Zero Complaint. Oleh lantaran itu, pendampingan ini bermaksud untuk memastikan bahwa semua proses melangkah sesuai izin dan untuk mencari solusi atas hambatan yang ada," ujar Inspektur I Itjen Kemenag Khairunnas dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Khairunnas menegaskan bahwa sesuai pengpetunjukan Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim pihaknya siap memberikan saran dan mengidentifikasi akibat yang perlu segera dimitigasi oleh tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Menurutnya, Itjen mempunyai mandat untuk mendampingi seluruh proses pengadaan jasa haji, termasuk akomodasi, katering, transportasi, dan Masyair.
Inspektur V Itjen Kemenag Ahmadun menambahkan bahwa tantangan teknis dan administratif memerlukan mitigasi akibat yang kuat.
"Mitigasi akibat adalah kunci untuk memastikan setiap proses melangkah sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.
Ia juga menyoroti pentingnya kerjasama antarunit untuk mengatasi tantangan yang ada, agar penyelenggaraan haji melangkah lancar dan memenuhi angan jamaah.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Muchlis Muhammad Hanafi menyampaikan tantangan utama dalam penyelenggaraan haji 2025, ialah penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tanpa mengurangi kualitas dan pelayanan yang diberikan kepada jamaah.
"Kami berkomitmen untuk menurunkan biaya haji tanpa mengurangi kualitas jasa yang diberikan. Ini adalah tantangan besar, namun kami percaya bahwa dengan kerja keras dan koordinasi yang baik, kami dapat mencapainya," ujar Muchlis.
Muchlis juga melaporkan sejumlah capaian yang telah diraih oleh tim pengadaan. Tim Akomodasi, misalnya, telah mengamankan sebagian kebutuhan akomodasi di Mekkah.
Untuk jasa katering, negosiasi sudah dilakukan di Madinah dan selanjutnya bakal berproses di Mekkah. Muchlis menekankan bahwa semua perjanjian mengenai jasa haji terus diperiksa oleh pengacara Kementerian Agama untuk memastikan kepatuhan hukum.
Terkait Masyair, kata dia, tahun ini kali pertama layanannya bakal dikelola oleh beberapa syarikah sehingga membawa tantangan tersendiri.
Saat ini, pemanggilan penyedia sedang berlangsung. Tim penyedia jasa transportasi sudah menyelesaikan tugasnya pada 14 Januari 2025.
Baca juga: Arab Saudi siap berikan jasa kelas bumi ibadah haji dan umrah
Baca juga: Transformasi jasa Kemenag dan beban kerja yang berkurang
Baca juga: Presiden inginkan penyelenggaraan haji lebih berbobot dan murah
syah
Editor: Mahfud Nurul Hayat
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: