Istana Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Posisi Ri Di Brics - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Efisiensi anggaran di seantero kementerian/lembaga pemerintahan RI, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dipastikan tak bakal mengganggu kontribusi RI sebagai personil penuh BRICS, demikian menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).
“Saya tak memandang efisiensi tersebut bakal menghentikan RI menjadi personil BRICS yang aktif berkontribusi dengan target-target yang kita hendak capai,” ucap Juru Bicara PCO Philips Vermonte dalam sesi obrolan berbareng Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Philips untuk menjawab kekhawatiran soal efisiensi anggaran yang dianggap dapat berakibat pada keahlian Kemlu RI menjalankan tugas diplomasinya.
Ia mengatakan, efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintah terhadap Kemlu RI dilakukan dengan tetap memperhatikan tugas-tugas kunci kementerian, seperti partisipasi dalam organisasi internasional termasuk BRICS maupun keperluan untuk menghadiri agenda internasional.
Dengan demikian, Indonesia bakal tetap dapat mencapai keberhasilan diplomasi sebagaimana dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto meski dengan efisiensi anggaran, kata Philips.
Lebih lanjut, Philips menyatakan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah RI selaras dengan “tren global” oleh pemerintah negara-negara Barat maupun negara-negara Selatan yang berupaya memangkas birokrasi dan anggaran dalam rangka pemajuan ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Senior Fellow FPCI Soemadi Brotodinigrat mengingatkan bahwa Indonesia mempunyai tanggungjawab untuk bayar biaya kontribusi dalam setiap organisasi internasional yang diikuti Indonesia.
“Jangan lupa, untuk setiap partisipasi kita dalam organisasi internasional, kita mesti bayar biaya keanggotaan,” kata Soemadi.
Ia pun berambisi agar pemerintah RI jangan sampai “mengorbankan” keanggotaan di organisasi internasional yang banget berfaedah bagi negara atas nama efisiensi anggaran.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Kemudian, lewat Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, Menkeu Sri Mulyani menetapkan 16 pos shopping yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Baca juga: Rosan Roeslani: Efisiensi anggaran tak usik sasaran investasi
Baca juga: Sri Mulyani beri sinyal penghasilan ke-13 dan 14 ASN tetap cair
Baca juga: Rhenald Kasali: Pemerintah mesti bijak lakukan efisiensi anggaran
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: