Trending

Israel Ancam Larang Pengungsi Palestina Kembali Ke Gaza Utara - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Ankara (BERITAJA) - Pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu pada Sabtu (25/1) menakut-nakuti bakal mencegah penduduk Palestina yang mengungsi kembali ke Gaza utara, serta menuduh Hamas melanggar kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan.

Dalam sebuah pernyataan, instansi Netanyahu mengeklaim bahwa Hamas melanggar perjanjian Gaza dengan tidak membebaskan tawanan Israel, Arbel Yehud.

"Israel telah menerima empat tentara wanita yang menjadi sandera dari Hamas, dan sebagai imbalannya bakal membebaskan tahanan keamanan," demikian pernyataan dari instansi Netanyahu.

Hamas membebaskan empat tentara wanita Israel pada Sabtu pagi di bawah perjanjian gencatan senjata dengan Israel.

"Sesuai dengan perjanjian, Israel tidak bakal mengizinkan penduduk Gaza untuk melintasi wilayah utara Jalur Gaza hingga pengaturan pembebasan penduduk sipil Arbel Yehud, yang semestinya dibebaskan hari ini," tambah pernyataan tersebut.

Menurut saluran televisi Israel Channel 12, Israel menuntut bukti dari Hamas bahwa Yehud tetap hidup dan bakal dibebaskan pekan depan.

Pada tahap pertama gencatan senjata di Gaza, Israel direncanakan menarik diri dari area Koridor Netzarim yang memisahkan Gaza utara dan selatan, memungkinkan penduduk Palestina yang mengungsi untuk kembali ke Gaza utara.

Sebanyak 200 tahanan Palestina juga dijadwalkan bakal dibebaskan oleh Israel pada Sabtu berasas kesepakatan tersebut.

Fase pertama perjanjian gencatan senjata selama enam pekan di Gaza mulai bertindak pada 19 Januari, dan menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan nyaris 47.300 penduduk Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.400 orang sejak 7 Oktober 2023.

Pada hari pertama gencatan senjata, Israel membebaskan 90 tahanan Palestina sebagai hadiah atas tiga tawanan Israel yang dibebaskan oleh Hamas.

Perjanjian gencatan senjata tiga fase ini mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan yang berkelanjutan, dengan tujuan mencapai gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kehancuran besar-besaran dan krisis kemanusiaan yang merenggut banyak nyawa orang tua dan anak-anak, menjadikannya salah satu musibah kemanusiaan terburuk di dunia.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lampau terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilakukannya di wilayah Gaza.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Hamas bebaskan 4 tentara wanita Israel sesuai kesepakatan

:
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!