Trending

Isra Mikraj Dan Imlek, Dki Tiadakan Ganjil-genap Pada 27-29 Januari - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Pemerintah Provinsi DKi Jakarta meniadakan sistem ganjil-genap di wilayah Jakarta pada 27-29 Januari 2025 dalam rangka dua hari besar nasional, ialah Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan kebijakan ini diambil untuk memfasilitasi kelancaran mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas selama masa libur panjang.

Kebijakan ini berasas ketentuan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3 yang menyatakan pembatasan lampau lintas sistem ganjil-genap tidak bertindak pada hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

Dia mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban lampau lintas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan berbareng selama libur panjang, termasuk merencanakan perjalanan dengan memanfaatkan transportasi umum untuk mengurangi kepadatan lampau lintas.

"Mari manfaatkan momentum libur ini dengan bijak dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan suasana jalan yang nyaman dan kondusif bagi semua," ujar Syafrin.

Baca juga: Daftar 26 ruas jalan di Jakarta yang bertindak ganjil genap

Baca juga: Pahami patokan ganjil-genap lampau lintas Jakarta

Arsip foto - Petugas Kepolisian melarang pengendara mobil berpelat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di area Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8/2021). BERITAJA FOTO/dz Mubarak A/foc.

Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 7 hari libur berbareng sehingga totalnya ada 23 hari libur.

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ialah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB bernomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024 dan 2 Tahun 2024 tersebut mengatur agenda hari libur nasional dan libur berbareng untuk tahun 2025.

Di antara hari libur yang disebutkan, ialah Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025 merupakan dua hari libur nasional yang dimaksud.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!