Trending

Insa Usulkan Pembentukan "sea And Cost Guard" - Beritaja

Trending 1 year ago

perlu segera terealisasi untuk mendukung sasaran pemerintah menekan biaya logistik nasional menjadi 17 persen dari PDB

Jakarta (BERITAJA.COM) - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) mengusulkan kepada pemerintah pembentukan Sea and Coast Guard alias badan tunggal penjaga laut dan pantai untuk menjamin kelancaran logistik nasional.

""Pembentukan penjaga laut dan pantai perlu segera terealisasi untuk mendukung sasaran pemerintah menekan biaya logistik nasional menjadi 17 persen dari PDB," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Saat Seminar Nasional Pengaruh Penegakan Hukum di Laut Terhadap Perekonomian Daerah nan digelar DPC INSA Kendari, dia mengatakan biaya logistik nasional berkisar 23,5 persen dari PDB alias lebih tinggi jika dibandingkan negara tetangga lainnya.

Hal itu disebabkan aktivitas logistik di negara kepulauan seperti Indonesia memerlukan aktivitas multimoda dengan pelayaran sebagai tulang punggungnya.

Oleh lantaran itu, peran badan tunggal penjaga laut dan pantai menjadi krusial agar tidak terjadi tumpang tindih penegakan norma di laut, sehingga aktivitas logistik nasional melangkah lancar.

Berita lain dengan Judul: INSA: "Maritime Job Fair" 2023 gerbang berkarir di industri maritim

Berita lain dengan Judul: Stok batu bara di PLTU aman, PLN penghargaan INSA

Ada beberapa akibat negatif dari belum terbentuknya penjaga laut dan pantai, di antaranya, seringnya pemberhentian kapal di tengah laut nan memunculkan biaya tinggi pelayaran, ada hambatan operasional pelayaran serta terganggunya kelancaran logistik di daerah.

Saat bakal berlayar, kapal dipastikan sudah mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar setelah memenuhi persyaratan manajemen keselamatan dan keamanan berlayar.

“Seandainya dicurigai adanya pelanggaran maka kapal diperiksa pada pelabuhan tujuan. Tidak dicegat dan dihentikan di tengah laut," sambungnya.

Selain itu, kata Carmelita, pembentukan penjaga laut dan pantai juga merupakan petunjuk dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Pasal 352 undang-undang tersebut menyatakan, pembentukan penjaga laut dan pantai kudu sudah terbentuk paling lambat 3 tahun sejak undang-undang ini berlaku.

Untuk itu, INSA mendesak segera terbentuknya penjaga laut dan pantai di Indonesia. Sejumlah upaya telah dilakukan DPP INSA untuk merealisasikan pembentukan penjaga laut dan pantai. Salah satunya beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo pada Desember 2019.

"Kita berambisi agar sesegera mungkin Indonesia mempunyai penjaga laut dan pantai untuk menjamin kelancaran logistik dan menekan biaya logistik nasional." katanya.

Berita lain dengan Judul: INSA minta penyediaan kapal tunda dan pandu sesuai aturan

Berita lain dengan Judul: Menhub dukung pelaku upaya pelayaran kembangkan wisata bahari



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di