Ini Peran Tiga Terdakwa Oknum Tni Al Dalam Kasus Penembakan Bos Rental - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor corps norma (Chk) Gori Rambe mengatakan peran tiga terdakwa oknum personil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut ( TNI AL) dalam kasus penembakan bos persewaan mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1).
Ketiga terdakwa itu, ialah terdakwa 1 atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa 2 Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa 3 Sersan Satu Rafsin Hermawan.
"Perkara bermulai pada 26 Desember 2024, saat terdakwa 3 (Rafsin) mengirim pesan kepada terdakwa 2 (Akbar) untuk dicarikan mobil dengan kondisi separuh alias hanya ada STNK saja, tanpa BPKB," kata Gori di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.
Saat itu, Rafsin hanya punya duit Rp50-60 juta. Akbar lampau meminta support kepada terdakwa 1, ialah Bambang dalam mencarikan mobil untuk Rafsin.
Baca juga: Dua terdakwa oknum TNI AL tembak bos persewaan punya hubungan keluarga
Bambang langsung menghubungi tetangganya di Lampung Utara berjulukan Hendri untuk mencarikan mobil Honda Brio. Hendri punya kenalan yang berjulukan Isra (saksi 17) dan Ajat Supriatna (saksi 18).
Lalu, Ajat kemudian menyewa sebuah mobil Honda Brio dari CV Makmur Jaya Rental Mobil milik korban yang meninggal, ialah Ilyas. Mobil itu kemudian ditawarkan kepada Bambang dengan Hendri.
Oknum personil TNI AL itu pun sepakat untuk membeli mobil tersebut dengan nilai Rp55 juta. Mobil itu kemudian diambil oleh oknum personil TNI AL tersebut.
Di lain lokasi, pihak persewaan mobil mendeteksi GPS mobil yang disewa oleh Ajat lantaran tak kunjung dikembalikan. Korban berbareng anaknya dan beberapa temannya kemudian menelusuri jejak mobil tersebut.
"Pada tanggal 1 Januari 2025 sekira pukul 22.30 WIB kerabat Agam Muhammad Nasrudin (saksi 2 sekaligus anak Ilyas Abdurrahman) mengecek GPS. Dua GPS keadaan meninggal di wilayah Pandeglang, sehingga tersisa satu GPS yang tetap aktif dan posisi saat itu di wilayah Malimping Pandeglang. Saksi 2 lapor ke Ilyas dan Riski Agam Saputra (saksi 3/adik saksi 2). Namun, Ajat (saksi 18) saat dihubungi dengan WA sudah tidak aktif," jelas Gori.
Baca juga: Sidang lanjutan penembakan bos persewaan pekan depan, periksa 5 saksi
Kemudian, pada 2 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB mereka menemukan mobil itu dibawa oleh Akbar dan Rafsin di wilayah Pandeglang. Ilyas dan rombongan pun mencoba menghentikan mobil tersebut.
"Almarhum kerabat Ilyas Abdurahman dan tim dengan berbicara 'minggir dulu.. minggir dulu', saat itu mobil Akbar dan Rafsin tetap tetap melangkah pelan," ucap Gori.
Ilyas dan rombongannya pun memotong laju mobil Brio itu lampau turun mendatangi Akbar dan Rafsin. Ilyas langsung menanyakan asal usul mobil yang dibawa oleh Akbar dan Rafsin.
Karena keributan terjadi, Akbar mencoba menenangkan situasi dan menjelaskan bahwa dirinya merupakan personil TNI. Sementara Rafsin mengambil senjata api yang dibawa Akbar lampau menodongkannya kepada korban dan rombongan.
Tiba-tiba datang mobil yang dikendarai Bambang dan menabrak Ilyas dan rombongan. Kemudian, ketiga terdakwa langsung kabur sembari membawa mobil Brio itu.
Ilyas berbareng rombongan kemudian sempat melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pengawalan, namun tak direspons dan mereka lanjut untuk melakukan pengejaran sendiri.
Di simpang Cilegon, Akbar, Bambang, dan Rafsin berganti mobil. Akbar membawa mobil Brio, sementara Rafsin menaiki mobil lainnya berbareng Bambang.
"Karena adanya kejadian para terdakwa dihadang oleh beberapa orang di wilayah Saketi, sehingga terdakwa 2 (Akbar) mengambil senjatanya dari tas dan mengokang senjata dan menguncinya dengan posisi siap tembak. Setelah itu terdakwa 2 (Akbar) meletakan senjata tersebut di pinggang belakang," jelasnya.
Baca juga: Tiga personel TNI AL didakwa menadah pada kasus penembakan bos rental
Dalam perjalanan, bensin mobil Honda Brio yang dibawa oleh Akbar nyaris habis. Akbar lampau menghubungi Bambang untuk mengajaknya berakhir di Rest Area KM 45.
Melihat posisi GPS mobil yang berhenti, korban berbareng rombongan kemudian mencoba kembali mendatangi tiga oknum personil TNI AL tersebut.
Setelah mengisi bensin, Akbar menyempatkan diri untuk pergi ke toilet. Sebelum ke toilet, Akbar sempat menitipkan senjatanya ke Bambang.
"Sambil mengeluarkan senjata jenis pistol yang berada di pinggang belakang, terdakwa 2 (Akbar) menitipkan kepada terdakwa 1 (Bambang) sembari berbicara 'Tut, senjata taruh sana, hati-hati senjata sudah posisi terisi peluru dan terkunci', bakal tetapi sebelum pergi terdakwa-2 berbicara 'apabila terjadi sesuatu. tembak saja'," ujar Gori.
Lalu, datanglah korban berbareng rombongannya dimana posisinya Bambang terlihat tengah memegang senjata api. Rombongan para korban memvideokan Bambang.
Di saat bersamaan, keluar Akbar dari toilet, para rombongan korban pun mencoba mengamankan Akbar dengan langkah dipiting. Melihat kondisi tersebut, Bambang akhirnya melepas tembakan peringatan sebanyak 2 kali, namun tetap tak dihiraukan oleh rombongan korban.
Baca juga: Oditurat Militer hadirkan 20 saksi dalam sidang penembakan bos rental
"Kemudian terdakwa 2 (Akbar) memerintahkan terdakwa Bambang dengan berbicara 'tembak tut, tembak tut'. Saat di samping kanan mobil Brio terdakwa Bambang dengan jarak 2 meter menembak kerabat Ramli yang saat itu tetap memegangi terdakwa 2 (Akbar), setelah itu Sdr Ramli, saksi 10 dan saksi 11 melepas terdakwa 2 (Akbar) dan menyelamatkan diri," kata Gori.
Kemudian, almarhum Ilyas Abdurahman mendekati terdakwa Bambang dari belakang dan mau merebut senjata yang dipegang Bambang. Selanjutnya, dengan berjarak satu meter terdakwa Bambang berbalik badan secara refleks dan menembak Ilyas Abdurahman dan terkena di dada sebelah kanan.
Setelah melepas tembakan tersebut, Bambang berbareng Akbar dan Rafsin kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Setelah melangkah beberapa saat, Akbar kemudian langsung menghubungi Rafsin dan Bambang sembari berteriak untuk meninggalkan mobil Brio lantaran cemas diikuti lantaran adanya GPS.
Selanjutnya, Bambang menepikan kendaraan di bahu jalan setelah melangkah kurang lebih lima kilometer dari rest area tempat penembakan. Ketika menepi, Akbar kemudian mengunci mobil Brio dan membuang kuncinya agar tidak ditemukan.
Setelahnya mereka kembali ke kantornya dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kasi Intelpam Satkopaska Koarmada I, Mayor Laut (S) Muliya Abadi.
Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Lengkap 10 Resep Soto Banjar Terlezat – Asli, Kuah Santan, Hingga Kuah Susu Khas Kalimantan Selatan
- Keunikan Budaya Adat Banjar dan Tradisi Turun Temurun yang Khas
- Asal Usul Suku Banjar dan Bahasa Yang Digunakan
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan
- Prakiraan Cuaca Besok Pagi di Kalimantan Selatan,Banjarmasin,Banjarbaru dan Kabupaten Lainnya