Trending

Info Haji- BPKH ajak pembimbing haji-KBIHU sosialisasi biaya haji berkelanjutan - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Jakarta (BERITAJA.COM) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membujuk para pembimbing haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk ikut menyosialisasikan biaya haji nan berkeadilan dan berkepanjangan kepada jamaah tunggu.

"Memberikan pemahaman dari perspektif pandang norma fikih. Sehingga niat terus berhaji tentunya bakal lebih menyempurnakan keagamaan bagi seorang Muslim," ujar Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangan nan diterima di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 Hijriah/2023 Masehi telah ditetapkan oleh pemerintah ialah sebesar Rp90 juta.

Komposisi BPIH ini terdiri atas biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) nan ditanggung jamaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai faedah hasil pengelolaan biaya haji BPKH sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

Fadlul mengatakan BPKH terus berupaya untuk meningkatkan keahlian finansial agar dapat memberikan nilai faedah nan optimal, dengan menjaga prinsip-prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan, dan akuntabel.

Penggunaan nilai faedah dalam struktur pembiayaan BPIH ke depan, kata dia, perlu memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan.

Pasalnya, kata dia, nilai faedah dari hasil pengolahan BPKH bukan hanya milik haji nan berangkat pada tahun berjalan, namun juga merupakan milik dari 5,3 juta orang calon haji tunggu.

"Setelah penentuan biaya ibadah haji tersebut maka alangkah baiknya kita turut mengawal ikhtiar para jamaah nan tetap menunggu giliran antri untuk berangkat haji," kata dia.

Ia mengatakan pembimbing haji dan KBIHU mempunyai peran nan strategis dalam membina jamaah haji dan umrah saat ini.

Berita lain dengan Judul: BPKH siap dukung kesepakatan biaya haji 2023

Di samping besarnya jumlah jamaah nan dibina, juga kedekatan emosional nan dimiliki KBIHU menjadi modal untuk dapat mengpetunjukkan jamaah calon haji ke petunjuk pembinaan manasik nan lebih baik.

"Sehingga info tentang penyelenggaraan ibadah haji dan pengelola finansial haji nan berkeadilan dan berkepanjangan juga bakal lebih terdiseminasi kepada seluruh jamaah calon haji baik nan berangkat pada tahun melangkah maupun nan masuk ke dalam waiting list," kata dia.

Sementara itu, personil BPKH Indra Gunawan menyampaikan bahwa pembimbing ibadah haji dan KBIHU menjadi ujung tombak dalam membujuk jamaah untuk berangkat haji.

Indra menilai pembimbing dan KBIHU bisa untuk menyampaikan pengelolaan biaya haji oleh BPKH nan transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Berita lain dengan Judul: MUI: Pola pembayaran BPIH dari nilai faedah dicatat secara keagamaan

Asep Firmansyah








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close