Trending

Indonesia Dan Korea Selatan Teken Kerja Sama Di Bidang Hukum - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan menandatangani memorandum saling pengertian (MSP) tentang pertukaran legislasi dan kerja sama teknis sistem info norma di Sejong, Korea Selatan, Kamis.

Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa penyelenggaraan kerja sama itu lantaran perlunya pemanfaatan sistem info norma untuk menyediakan jasa info mengenai norma dan peraturan perundang-undangan sehingga membentuk peraturan perundang-undangan yang berbobot tinggi.

"MSP ini krusial untuk membangun kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dengan pertukaran skill dan berbagi info di bagian pembentukan legislasi dan pemanfaatan teknologi sistem info hukum," kata Supratman usai menghadiri aktivitas penandatanganan, seperti dikonfirmasi di Jakarta.

MSP diteken oleh Menkum sebagai perwakilan pemerintah Indonesia serta Menteri Legislasi Pemerintah Republik Korea Lee Wan-Kyu sebagai perwakilan pemerintah Republik Korea.

Supratman menjelaskan kerja sama meliputi sejumlah kegiatan, di antaranya pembangunan sistem info hukum, penguatan kapabilitas legislatif, pembagian info norma secara waktu nyata, hingga penyelenggaraan konvensi internasional.

Baca juga: RI telaah strategi peningkatan kesadaran KI pada 17th ACE Meeting WIPO

Baca juga: Kemenkum beri jasa kekayaan intelektual di Inacraft 2025

Menkum menyebut beberapa corak kerja sama Indonesia dan Korea Selatan selama ini berupa kunjungan timbal kembali delegasi kedua negara, peningkatan kapabilitas dan pengalaman, pertukaran info dan arsip hukum, serta penelitian berbareng alias konvensi dan seminar.

Ia berambisi kerja sama selama 5 tahun dengan pemerintah Korea Selatan ke depan tersebut bakal meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan teknologi sehingga berkontribusi bagi pengembangan norma di Indonesia.

"Indonesia bakal memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari pelatihan. Kami bakal memastikan bahwa pengetahuan dan teknologi yang diperoleh dari kerja sama dapat berkontribusi terhadap pengembangan norma dan info di Indonesia," tutur dia.

Adapun delegasi Indonesia yg datang berbareng Menkum, ialah Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum (Kemenkum) Dhahana Putra; Kepala Biro Hukum, Informasi Publik, dan Kerja Sama Kemenkum Ronald Lumbuun; serta Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika.

Sementara itu, datang mendampingi Menteri Legislasi Pemerintah Republik Korea, ialah Direktur Jenderal Biro Perencanaan dan Koordinasi Choi Young Chan, Direktur Divisi Inovasi Data Hukum Lee Young Jin, Direktur Divisi Pertukaran Legislatif dan Kerja Sama Park Ji Eun, serta Direktur Sistem Informasi Hukum Korea Jung Man Seok.


Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Indonesia Dan Korea Selatan Teken Kerja Sama Di Bidang Hukum - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!