Jakarta (BERITAJA) - Indodax, perusahaan pertukaran aset mata uang digital nasional, menyatakan selama tiga tahun terakhir berkontribusi terhadap penerimaan pajak negara sebesar Rp490,06 miliar.
CEO Indodax Oscar Darwaman menyebut pemerintah Indonesia mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset mata uang digital selama 2022-2024 sebesar Rp1,09 triliun yang terdiri dari Rp246,45 miliar pada 2022, kemudian Rp220,83 miliar (2023), dan Rp620,4 miliar selama 2024.
"Dari total penerimaan pajak tersebut, Indodax sebagai salah satu platform perdagangan mata uang digital terbesar di Indonesia telah mencatatkan kontribusi sekitar Rp490,06 miliar," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dari total penerimaan pajak mata uang digital nasional, lanjutnya, pihaknya berkontribusi senilai 44,96 persen dari total pajak mata uang digital yang disetorkan ke negara.
Menurut Oscar, pertumbuhan penerimaan pajak ini didorong oleh lonjakan transaksi aset mata uang digital yang mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari hingga November 2024, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, transaksi mata uang digital mencatatkan peningkatan sebesar 352,89 persen.
Progres pertumbuhan aset kripto, lanjutnya, juga dialami Indodax, pada November 2024, volume transaksi tercatat sebesar Rp21,28 triliun.
Peningkatan ini bersambung pada Desember 2024, dengan volume transaksi yang naik menjadi Rp23,76 triliun.
"Peningkatan volume transaksi ini menegaskan sungguh pesatnya pertumbuhan sektor aset mata uang digital di Indonesia," katanya.
Namun, Oscar juga menyoroti pentingnya kebijakan yang lebih mendukung untuk mendorong pertumbuhan lebih lanjut seperti tidak dikenakannya PPN terhadap transaksi aset kripto.
"Jika mata uang digital tidak dikenakan PPN, kami percaya transaksi di Indonesia bakal jauh lebih besar," sebutnya.
Hal ini bakal membikin pendapatan negara dari pajak mata uang digital dapat meningkat dua hingga tiga kali lipat dari sekarang. Secara alami, tanpa PPN,
masyarakat Indonesia bakal lebih leluasa bertransaksi, sehingga volume perdagangan mata uang digital bakal melonjak signifikan.
Oscar menambahkan bahwa sifat mata uang digital mirip dengan instrumen finansial pada umumnya yang diawasi oleh OJK yang mana produk finansial biasanya bebas PPN
"Kami berambisi mata uang digital juga mendapatkan perlakuan serupa. Ini bakal mendukung pertumbuhan industri dan memberikan akibat ekonomi yang lebih besar," katanya.
Baca juga: Bitcoin Rp1,6 miliar, CEO Indodax: Kepercayaan penanammodal makin kuat
Baca juga: Industri aset mata uang digital berambisi tak dikenai PPN
Baca juga: Bappebti beri lisensi penuh Indodax sebagai pedagang bentuk aset kripto
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan