Imigrasi Surabaya Gagalkan Penyelundupan 17 Warga Nepal - Beritaja
Surabaya (BERITAJA) - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya sukses menggagalkan upaya penyelundupan manusia yang melibatkan 17 penduduk negara Nepal dengan tujuan ke Eropa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani di dampingi Kabid Intel Dakim Novrian Jaya di Surabaya, Senin mengatakan para korban diduga bakal diberangkatkan secara terlarangan ke negara-negara di area Eropa melalui Indonesia sebagai negara transit usai dibawa dari Nepal.
Menurut Ramdhani, operasi ini terungkap berkah laporan masyarakat yang diterima pada Senin, 16 Desember 2024 dimana saat itu para WNA dari Nepal ini seakan-akan bekerja dengan sponsor di Indonesia.
"Saat investigasi awal ditemukan belasan penduduk negara Nepal dan seorang penduduk negara India menggunakan arsip izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah yang menyebut ada sponsor dan mereka bekerja di Indonesia. Kemudian selanjutnya belasan WNA Nepal tersebut dikirim ke Eropa. Karena jika langsung dikirim ke Eropa dari Nepal sudah dideteksi," ujar Ramdhani.
Lebih lanjut, modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan arsip tersebut untuk membawa para korban melalui Indonesia sebagai negara transit sebelum diberangkatkan ke negara-negara Eropa seperti ke Ceko, Lithuania dan juga Hongaria.
"Dalam operasi tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka utama, ialah BBBK penduduk negara Nepal sebagai penyelundup utama, SK penduduk negara India sebagai pemberi akomodasi kepada para korban serta LT penduduk negara Indonesia sebagai pendukung operasional penyelundupan," katanya.
Ramdhani mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan peralatan bukti berupa paspor dan arsip pendukung yang mengungkap modus operandi sindikat ini.
"Tentunya keberhasilan operasi ini tak luput dari hasil kerja keras tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Surabaya yang terus berupaya membongkar jaringan penyelundupan manusia internasional," katanya.
Ia juga menegaskan bakal melakukan perlindungan terhadap korban, perihal ini menjadi prioritas utama, sesuai petunjuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Kami bakal terus bekerja keras untuk membongkar jaringan ini hingga tuntas. Ini juga merupakan bagian dari komitmen kami mendukung 'Asta Cita' Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," katanya.
Kini, instansi Imigrasi Surabaya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut guna membongkar sindikat penyelundupan ini hingga ke akar-akarnya.
"Kasus ini juga telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan," katanya.
Selain itu, Ramdhani turut mengpenghargaan masyarakat dan pihak-pihak yang mendukung keberhasilan ini.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakatmampu menciptakan keamanan yang lebih baik bagi Indonesia," katanya.
Dengan keberhasilan ini, Kantor Imigrasi Surabaya kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keamanan wilayah, menindak tegas pelaku kejahatan penyelundupan manusia, serta melindungi para korban.
"Para pelaku dijanjikan mendapatkan bayaran seribu dollar AS per orang jika sukses dalam aktivitas itu," katanya.
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: