Denpasar (BERITAJA.COM) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menilai beberapa penduduk negara asing (WNA) asal Rusia berjamu ke Bali kemungkinan demi menghindari tanggungjawab wajib militer (wamil) di negaranya.
Pasalnya, Imigrasi Ngurah Rai memandang banyaknya jumlah kunjungan WNA Rusia khususnya ke Bali dalam waktu 1 tahun terakhir.
“Kemungkinan besar ya seperti itu, lantaran itu kejadian internasional. Fenomena nan sedang tren di Rusia dan Ukraina, (banyak warganya, red.) menghindari wajib militer. Jadi, memang ada ekspansi penduduk negara Rusia dan Ukraina lari ke Asia, Asia Tengah dulu awalnya baru turun ke bawah (negara-negara di Asia Tenggara),” kata Kepala Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sandro Bobby Raymon Limbong saat bertemu pers di Badung, Bali, Jumat.
Di kesempatan nan sama, Sandro menyampaikan beberapa negara di Asia Tenggara seperti Indonesia khususnya Bali, dan Thailand diyakini menjadi tujuan favorit WNA Rusia dan Ukraina nan hendak menghindari perang.
Untuk kasus di Indonesia, Imigrasi Ngurah Rai pada minggu ini (8/3) menangkap satu family beranggotakan empat orang asal Rusia nan tinggal melampaui masa izin tinggal nan diberikan oleh Imigrasi (overstay).
“Itu juga nan terjadi dengan empat penduduk negara Rusia nan overstay, sebenarnya mereka mau pulang, tetapi mereka menghindari wajib militer. Oleh lantaran itu, mereka tidak pulang, overstay, dan akhirnya tertangkap petugas,” kata pejabat Imigrasi Ngurah Rai itu.
Empat penduduk negara Rusia satu family nan ditangkap oleh Imigrasi Ngurah Rai itu masing-masing berinisial SM, KM, MS, dan AM. Sandro menambahkan izin tinggal empat WNA asal Rusia itu berhujung pada 16 November 2022.
Data Imigrasi Ngurah Rai, jumlah kehadiran penduduk negara Rusia melalui pos Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Januari 2023 sampai dengan Maret 2023 sebanyak 43.622 orang. Sementara itu, pada 2022 jumlah kehadiran penduduk negara Rusia ke Bali mencapai 59.854 orang.
Rinciannya, sejak ada pelonggaran pembatasan perjalanan akibat pandemi Covid-19 pada 2022, WNA Rusia datang ke Bali mulai Februari 2022 sebanyak 260 orang, kemudian pada Maret 508, April 1.206 orang, Mei 1.806 orang, Juni 2.274 orang, Juli 2.117 orang, Agustus 2.838 orang, September 4.162 orang, Oktober 9.756 orang, November 14.803 orang, dan Desember ada sebanyak 20.124 orang.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan saat bertemu pers di Denpasar minggu ini menyampaikan puncak kehadiran WNA Rusia di Bali pada Januari 2023 sebanyak 22.703 orang.
Dia menambahkan per pekan kedua Maret 2023 ada 14.617 penduduk negara Rusia di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, 7.682 penduduk negara Rusia di wilayah kerja Kantor Imigrasi Denpasar, dan 444 penduduk negara Rusia di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja.
Warga negara Rusia di Bali itu mengantongi empat jenis izin tinggal, ialah izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, dan VoA.
Pemerintah Indonesia mulai memasukkan Rusia dan Ukraina dalam daftar negara nan warganya dapat datang ke tanah air menggunakan akomodasi visa kunjungan saat kehadiran (VoA) pada April 2022 sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0603.GR.01.01 Tahun 2022. Walaupun demikian kebijakan tersebut baru bertindak per 30 Mei 2022.
Berita lain dengan Judul: Imigrasi tangkap satu family asal Rusia di Bali lantaran "overstay"
Berita lain dengan Judul: Imigrasi tangkap dua WNA Rusia pembimbing mengendarai motor di Bali
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023