Imigrasi cabut surat rekomendasi Kemenag dari syarat paspor umroh - BeritAja

Sedang Trending 9 bulan yang lalu
beritaja.com

Jakarta (BERITAJA.COM) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencabut surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) sebagai salah satu syarat permohonan paspor haji dan umroh.

"Kita sudah tidak lagi memberlakukan rekomendasi Kementerian Agama alias kepala Kantor Agama di wilayah untuk pemohon paspor untuk umroh," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim di Jakarta, Minggu.

Silmy menegaskan bahwa paspor adalah kewenangan dari setiap penduduk negara dan Ditjen Imigrasi wajib memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan paspor.

"Orang mau ibadah saja masa kudu minta rekomendasi? Kita permudah, langsung kita kasih. Jadi paspor itu adalah kewenangan penduduk negara, itu prinsipnya, sehingga kita kudu berikan dengan mudah," ujarnya.

Dia menjelaskan syarat surat rekomendasi dalam permohonan paspor mungkin dianggap bukan urusan susah bagi sebagian masyarakat, namun bagi masyarakat nan tinggal jauh dari kota besar, syarat surat rekomendasi dari instansi kepercayaan bisa menjadi syarat nan cukup merepotkan.

"Jangan lihat Jakarta. Misalnya dia ada di Sumatera, dia kudu empat jam dari rumah alias kampungnya ke instansi imigrasi daerah, kemudian pemohon paspor itu kudu ada rekomendasi, beliau kembali lagi empat jam. Habis waktu untuk bolak balik," kata Silmy.

Silmy mengatakan dirinya sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat mengenai apa saja nan kudu diperbaiki dari jasa imigrasi.

Dia menambahkan pemohon paspor umroh adalah mereka nan mau menjalankan ibadah, maka Ditjen Imigrasi kudu memberikan pelayan terbaik kepada pemohon paspor umroh sesuai dengan tugasnya sebagai pelayan masyarakat dan penyedia pembangunan masyarakat.

"Jangan mempersulit, apalagi mempersulit orang mau ibadah, kita permudah Insya Allah kita dapat pahalanya," ujarnya.



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023





Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News




Ikuti Media Sosial Kami
Affiliate: Life Health / Inforia / Blogkoopedia
close