Trending

Hukum Sabung Ayam Dalam Ajaran Agama Islam - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Sabung ayam alias praktik mengadu dua ekor ayam jantan dalam sebuah arena, telah lama dikenal dalam beragam budaya, termasuk di Indonesia. Bagi sebagian masyarakat, aktivitas ini dianggap sebagai bagian dari tradisi alias corak intermezo yang diwariskan secara turun-temurun.

Namun, dalam pandangan aliran kepercayaan Islam, sabung ayam mempunyai implikasi norma yang jelas. Islam mengajarkan untuk menghindari segala corak pertaruhan dan tindakan yang dapat menyakiti makhluk hidup, sehingga praktik ini sering kali dikategorikan sebagai perbuatan yang dilarang.

Tindakan menyakiti hewan seperti sabung ayam alias tindakan mengadu hewan lainnya dilarang keras dalam Islam. Larangan ini tampak pada hadits riwayat HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Sahabat Ibnu Abbas RA. Imam Bukhari dalam Kitab Adabul Mufrad juga meriwayatkan hadits serupa.

عن ابن عباس قال نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ التَّحْرِيشِ بَيْنَ الْبَهَائِم

Artinya, “Dari sahabat Ibnu Abbas, dia berkata, Rasulullah SAW melarang (kita) mengadu binatang,” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Baca juga: Polres Sukabumi Kota gelar Shalat Gaib doakan tiga polisi gugur

Pandangan ustadz tentang sabung ayam

Para ustadz sepakat bahwa sabung ayam adalah perbuatan yang haram dalam Islam. Syeikh al-Bajuri dalam kitabnya menegaskan bahwa janji adu domba dan adu ayam haram secara absolut lantaran merupakan perbuatan tolol dan menyerupai kaum Nabi Luth yang dibinasakan Allah.

Selain itu, ustadz Mazhab Syafi'i juga menyatakan keharaman tindakan mengadu hewan apa pun jenisnya. Hal ini dikarenakan perbuatan tersebut dapat menyakiti hewan dan bertentangan dengan aliran Islam yang mengutamakan kasih sayang terhadap makhluk hidup.

Ulama Mazhab Syafi’i menegaskan bahwa mengadu hewan, apa pun jenisnya, hukumnya haram. Hal ini lantaran tindakan tersebut berpotensi besar menyebabkan penderitaan bagi hewan yang diadu.

قَالَ الْحَلِيمِيُّ وَيَحْرُمُ التَّحْرِيشُ بَيْنَ الْكِلَابِ وَالدُّيُوكِ لِمَا فِيهِ مِنْ إيلَامِ الْحَيَوَانِ بِلَا فَائِدَةٍ وَقَالَ ابْنُ سُرَاقَةَ فِي أَدَبِ الشُّهُودِ وَيَحْرُمُ تَرْقِيصُ الْقُرُودِ لِأَنَّ فِيهِ تَعْذِيبًا لَهُمْ وَفِي مَعْنَاهُ الْهِرَاشُ بَيْنَ الدِّيكَيْنِ وَالنِّطَاحُ بَيْنَ الْكَبْشَيْنِ

Artinya, “Al-Halimi mengatakan bahwa norma mengadu anjing dan (menyabung) ayam haram lantaran menyakiti hewan tanpa manfaat. Ibnu Suraqah dalam Kitab Adabus Syuhud menyatakan, norma memaksa monyet menari haram lantaran di dalamnya mengandung unsur penyiksaan. Serupa dengan pengertian ‘memaksa menari’ adalah menyabung dua ekor ayam dan mengadu dua ekor kambing,” (Lihat Ibnul Muqri, Raudhatut Thalib, [Beirut, Darul Fikr: tanpa tahun], juz XXII, laman 415).

Praktik sabung ayam sering kali disertai dengan taruhan alias perjudian, yang jelas diharamkan dalam Islam. Perjudian dianggap sebagai perbuatan yang berasal dari bujukan setan dan mesti dijauhi. Allah SWT berfirman dalam Al Quran surat Al-Baqarah ayat 219:

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan biadab termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar Anda mendapat keberuntungan."

Berdasarkan dalil-dalil dan pandangan ulama, sabung ayam jelas dilarang dalam aliran Islam. Selain menyebabkan penderitaan bagi hewan tanpa faedah yang jelas, praktik ini juga sering kali dikaitkan dengan perjudian, yang semakin menegaskan keharamannya.

Oleh lantaran itu, umat Islam diharapkan menghindari sabung ayam dan praktik serupa. Sebagai gantinya, mereka dianjurkan untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam.

Baca juga: Rumah duka AKP Anumerta Lusiyanto di OKU Timur dipenuhi pelayat

Baca juga: Puan: Penegakan norma bagi oknum tembak polisi krusial jaga institusi


Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Hukum Sabung Ayam Dalam Ajaran Agama Islam - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!