Hukum Potong Rambut Saat Haid Menurut Ajaran Islam - Beritaja
BERITAJA is a International-focused news website dedicated to reporting current events and trending stories from across the country. We publish news coverage on local and national issues, politics, business, technology, and community developments. Content is curated and edited to ensure clarity and relevance for our readers.
Jakarta (BERITAJA) - Hukum mengenai wanita Muslim memotong rambut ketika sedang masa menstruasi sering kali tetap pertanyaan. Ada yang beranggapan bahwa perihal tersebut dilarang, namun tak sedikit juga yang mengatakan sebaliknya. Lantas, gimana sebenarnya norma pangkas rambut saat menstruasi menurut aliran Islam?
Masa menstruasi alias menstruasi merupakan siklus reproduksi wanita yang secara alami bakal mengeluarkan dpetunjuk dari memek pada setiap bulannya.
Dpetunjuk tersebut merupakan lapisan dalam rahim (endometrium) yang menebal akibat tidak terjadi pembuahan.
Anggapan bahwa wanita menstruasi tidak boleh memotong rambut sudah menjadi mitos yang dipercaya sebagian masyarakat Indonesia.
Mitos ini berakar dari pemahaman dalil yang keliru bahwa setiap bagian tubuh yang terpisah bakal dikembalikan kepada Allah SWT kelak di hari kiamat.
Baca juga: Doa niat puasa qadha Ramadhan lantaran menstruasi komplit dengan artinya
Dalil tersebut dari kitab Nihayat az-Zain yang berisi "Barang siapa yang mesti melakukan mandi, maka disunahkan baginya untuk tidak menghilangkan sesuatu dari badannya, meskipun berupa dpetunjuk alias rambut alias kuku sehingga mandi. Karena setiap bagian badan bakal kembali kepadanya di akhirat. Maka andaikata dia menghilangkannya sebelum mandi, bakal kembali pada tanggungan hadats besar untuk memukul dengan keras orang tersebut".
Mitos ini apalagi dikaitkan dengan hal-hal mistis, seperti rambut yang dipotong saat menstruasi dianggap kotor dan dapat membawa sial.
Tak hanya itu, ada pula yang beranggapan bahwa memotong rambut saat menstruasi dapat mengganggu kesehatan.
Menurut aliran Islam, tidak ada dalil alias sabda yang melarang secara langsung bagi wanita sedang menstruasi untuk memotong rambutnya.
Saat Rasullullah SAW sedang melaksanakan haji berbareng istrinya Aisyah dan setelahnya sampai di Makkah, Aisyah mengalami masa haid. Lalu, Rasullullah bersabda:
"Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan bersisirlah” (HR. Bukhari 317 & Muslim 1211).
Dari sabda tersebut, meskipun rambut rontok adalah perihal yang wajar saat menyisir rambut, tidak ada larangan mengenai memotong rambut saat menstruasi dalam aliran Islam.
Bahkan, Rasulullah tidak memerintahkan istrinya Aisyah untuk mengumpulkan rambut rontok tersebut untuk dimandikan saat bersuci haid.
Baca juga: Memahami argumen punggung nyeri saat menstruasi
Beberapa ustadz juga beranggapan tentang rambut rontok, kuku terpotong alias bagian tubuh yang diamputasi perlu ikut di mandi sucikan. Salah satunya dalam kitab Raudlatut Thalibin, Imam Nawawi berpendapat:
"Andaikan seseorang membasuh seluruh badannya selain sehelai alias beberapa helai rambut (bulu) kemudian dia mencabutnya, maka Imam Mawardi berpendapat, 'Jika air dapat sampai ke akar helai itu, maka memadailah. Tetapi jika tidak, maka dia wajibmengutarakan air ke dasar bulu itu.' Sedangkan fatwa Ibnu Shobagh menyebutkan, 'Wajib membasuh bagian yang tampak saja.' Pendapat ini lebih sahih. Sementara kitab Albayan menyebut dua pendapat. Pertama, wajib (membasuh bagian tubuh yang terlepas-pen). Kedua, tidak wajib. Karena, telah luput bagian yang wajib dibasuh. Ini sama halnya dengan orang yang berwudhu tetapi tidak membasuh kakinya, lampau diamputasi.” (Raudlatut Thalibin wa Umdatul Muftiyin).
Namun, menurut madzhab Hanafi, basuhan air tersebut tetap sah walaupun terlewat sehelai rambut yang tidak terbasuh air.
"Kesembilan, umpama seseorang meninggalkan sehelai rambut kepalanya yang belum tersentuh air, maka tidak sah basuhannya. Sementara riwayat dari Imam Abu Hanifah menyebutkan, basuhan semacam itu tetap sah,” (Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab).
Oleh karena itu, memotong rambut alias rambut rontok tidak menjadi larangan bagi wanita sedang haid. Tidak ada patokan wajib mesti mengumpulkan rambut yang terpisah dari kepala untuk dimandikan berbarengan saat mandi hadas.
Kendati demikian, larangan yang pasti bagi wanita sedang menstruasi adalah tidak boleh melaksanakan sholat, puasa, tawaf, alias menyentuh Al-Qur'an.
Baca juga: Dokter sebut nyeri menstruasi berlebihan dapat disebabkan oleh kista
Baca juga: Depresi dan kurang tidur dapat picu hingga perppetunjuk nyeri haid
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
you are at the end of the news article with the title:
"Hukum Potong Rambut Saat Haid Menurut Ajaran Islam - Beritaja"
Editor’s Note: If you're considering RV insurance, including options from National General and Good Sam, this guide provides a detailed comparison to help you make an informed decision. National General Good Sam RV Insurance: Complete Guide & Comparison (2026).
*Some links in this article may be affiliate links. This means we may earn a small commission at no extra cost to you, helping us keep the content free and up-to-date
Subscribe to Beritaja Weekly
Join our readers and get the latest news every Monday — free in your inbox.