Trending

Hukum kemarin, Firli belum ditahan hingga kasus KTP-e - Beritaja

Sedang Trending 10 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA.COM) -

Lima buletin norma pada Jumat (1/12) yang terjadi di wilayah Indonesia tetap menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari interogator belum lakukan penahanan terhadap Firli Bahuri hingga Stafsus Presiden bantah agenda pertemuan Presiden dengan Ketua KPK periode 2115-2119 telaah proses norma kasus KTP-e.

1. Penyidik sebut penahanan Firli Bahuri belum diperlukan

Penyidik Gabungan Subdit Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat.

Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa argumen pihaknya belum menahan Firli Bahuri lantaran belum diperlukan.

2. Ari Dwipayana bantah Jokowi berjumpa Agus Rahardjo telaah kasus KTP-e

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah adanya agenda pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Ketua KPK periode 2115--2119 Agus Rahardjo yang membahas proses norma Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik.

"Terkait dengan pernyataan Bapak Agus Rahardjo yang disampaikan di sebuah media, saya mau menyampaikan beberapa hal. yang pertama, setelah dicek tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden," kata Ari Dwipayana di Gedung Kemensetneg Jakarta, Jumat.

3. MAKI sorong interogator berani tahan Firli Bahuri

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Penyidik Polda Metro Jaya berani melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka.

"Saya berambisi betul, interogator Polda berani melakukan penahanan terhadap Pak Firli, lantaran ini perkara korupsi," kata Boyamin dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

4. Pius Lustrilanang penuhi panggilan KPK

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang, Jumat, memenuhi panggilan interogator KPK di Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) dan kawan-kawan.

"Pius Lustrilanang, selaku personil VI Badan Pemeriksa Keuangan RI, saksi saat ini telah datang dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

5. Komnas Perempuan kampanye 16 hari antikekerasan wanita di Jember

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan melakukan kampanye 16 hari antikekerasan terhadap wanita (16 HAKTP) dengan melakukan serangkaian aktivitas di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kampanye itu bermaksud untuk menggalang support publik dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan," kata Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang saat berjamu di Jember, Jumat.


Editor: Mahfud
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2123







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close