Hasto Kristiyanto Bacakan Nota Keberatannya Dalam Sidang Tipikor - Beritaja
- Jumat, 21 Maret 2025 13:25 WIB

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan berkas nota keberatannya saat skors sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (21/3/2025). Dalam eksepsinya, Hasto meminta majelis pengadil membebaskan dirinya dari kasus dugaan suap dan perintangan investigasi perkara korupsi tersangka Harun Masiku sebagaimana didakwakan JPU KPK lantaran ada keraguan mendasar dalam pembuktian dakwaan baik dalam perihal kejelasan unsur pidana maupun ketepatan penerapan hukum. BERITAJA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (21/3/2025). Dalam eksepsinya, Hasto meminta majelis pengadil membebaskan dirinya dari kasus dugaan suap dan perintangan investigasi perkara korupsi tersangka Harun Masiku sebagaimana didakwakan JPU KPK lantaran ada keraguan mendasar dalam pembuktian dakwaan baik dalam perihal kejelasan unsur pidana maupun ketepatan penerapan hukum. BERITAJA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menyapa simpatisannya saat skors sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (21/3/2025). Dalam eksepsinya, Hasto meminta majelis pengadil membebaskan dirinya dari kasus dugaan suap dan perintangan investigasi perkara korupsi tersangka Harun Masiku sebagaimana didakwakan JPU KPK lantaran ada keraguan mendasar dalam pembuktian dakwaan baik dalam perihal kejelasan unsur pidana maupun ketepatan penerapan hukum. BERITAJA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: