Trending

Hasto Beri Uang Rp400 Juta Untuk Urus Paw - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Tim Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan duit Rp400 juta untuk mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) agar Harun Masiku menjadi personil DPR RI.

"Bahwa pada tanggal 16 Desember 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, Kusnadi selaku staf Sekjen DPP PDIP menghadap Donny Tri Istiqomah di ruang rapat DPP PDIP di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat," kata Tim Hukum KPK Iskandar Marwanto pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.

KPK mengatakan bahwa Hasto menitipkan duit yang diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah sebanyak Rp400 juta.

Nantinya duit tersebut diberikan setelah Wahyu Setiawan sepakat bakal mengurus PAW untuk menjadikan Harun Masiku sebagai personil DPR RI.

"Saat itu, Kusnadi menitipkan duit yang dibungkus sampulsurat warna coklat yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam dan mengatakan 'mas ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp400 juta ke Pak Saeful yang 600 juta Harun katanya'," ujarnya.

Baca juga: Tim Hasto Kristiyanto nilai penetapan tersangka oleh KPK sangat cepat

Setelah itu, Donny Tri Istiqomah menghubungi Saeful Bahri dengan mengatakan duit untuk mengurus PAW DPR sudah ada di tangannya.

KPK menyebut bahwa duit yang diberikan Hasto Kristiyanto senilai Rp400 juta itu dalam corak pecahan Rp50 ribu.

Pada 16 Desember 2019, Donny menghubungi kader PDIP Saeful Bahri.

Menurut KPK, Hasto berbareng Masiku menyuap Wahyu Setiawan untuk pengurusan penetapan PAW personil DPR periode 2019-2024.

Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengusulkan sebanyak 41 bukti dalam sidang praperadilan melawan KPK di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: KPK bantah penetapan tersangka Hasto Kristiyanto lantaran kritik Jokowi

Pada Kamis ini, termohon, ialah KPK membacakan jawaban dan Hasto sebagai pemohon mengusulkan bukti tertulis.

Selanjutnya, pada Jumat (7/2) bakal dihadirkan saksi mahir dari pihak Hasto. Lalu, Senin (10/2) giliran KPKmengutarakan bukti tertulis.

Pada Selasa (11/2), KPK menghadirkan saksi mahir dalam sidang. Lalu, Rabu (12/2) Hasto dan KPKmengutarakan konklusi masing-masing.

Putusan gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto melawan KPK di PN Jakarta Selatan pada Kamis (13/2).

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, ialah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).


Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Hasto Beri Uang Rp400 Juta Untuk Urus Paw - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!