Jakarta (BERITAJA.COM) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan bakal menjelaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Klarifikasi dijadwalkan pukul 09.00 WIB," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Pahala sebelumnya juga menyampaikan Eko bakal diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK seputar isi LHKPN nan dilaporkan kepada lembaga antirasuah tersebut.
"Agendanya penjelasan LHKPN," ujar Pahala.
Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.
"Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil nan bersangkutan," ujar Suahasil.
Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan, dia menyampaikan ED mengakui foto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran Tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
Terkait dengan unggahan foto ED nan terlihat pamer tersebut, pejabat Bea Cukai tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji bakal memperbaiki kelakuannya.
Kemudian mengenai unggahan foto di akun media sosial ED berbareng motor besar, dia mengaku motor tersebut merupakan pinjaman.
Berita lain dengan Judul: KPK bakal undang Eko Darmanto untuk penjelasan LHKPN
Berita lain dengan Judul: Bea Cukai Yogyakarta tidak terpengaruh rencana pencopotan Eko Darmanto
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023