Hamas Umumkan Kelanjutan Negosiasi Gencatan Senjata Gaza Di Qatar - Beritaja
Gaza City, Palestina (BERITAJA) - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada Kamis (13/3) mengumumkan kelanjutan negosiasi dengan para mediator di ibu kota Qatar, Doha, mengenai perjanjian gencatan senjata di Gaza dengan Israel.
Dalam sebuah pernyataan, ahli bicara Hamas, Hazem Qassem, mengatakan bahwa pihaknya menjalani perundingan dengan sikap "positif dan bertanggung jawab" guna memastikan semua tahapan gencatan senjata diberlakukan untuk mengakhiri perang, menarik pasukan Israel, dan membangun kembali Gaza.
Mengutip sumber-sumber Israel yang tidak disebutkan namanya, kanal penyiaran publik Israel KAN melaporkan bahwa pembicaraan berjalan dalam “suasana positif” dengan optimisme mencapai kesepakatan.
Menurut laporan KAN, tim negosiator Israel di Doha memutuskan untuk memperpanjang masa tinggal mereka guna melanjutkan pembahasan mengenai kesepakatan Gaza.
Utusan AS untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, telah tiba di Doha pada Selasa (12/3) untuk menghadiri perundingan tersebut.
Sementara itu, pemimpin Israel Benjamin Netanyahu menolak negosiasi gencatan senjata tahap kedua di Gaza.
Dia lebih memilih untuk memperpanjang tahap pertama yang telah berakhir pada awal Maret.
Israel menghentikan pasokan listrik dan menghalang masuknya support kemanusiaan ke Gaza untuk menekan Hamas agar menerima syarat-syarat yang mereka ajukan.
Namun, Hamas menolak melanjutkan perundingan dengan kondisi tersebut. Mereka bersikeras agar Israel mematuhi kesepakatan gencatan senjata dan segera mengawali negosiasi untuk tahap kedua, yang mencakup penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza dan menghentikan perang sepenuhnya.
Perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang diberlakukan pada Januari telah menghentikan perang Israel di Gaza untuk sementara.
Serangan-serangan Israel telah menewaskan lebih dari 48.500 penduduk Gaza, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan menghancurkan wilayah kantong Palestina itu.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai perang yang dilancarkannya di Gaza.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Hamas sambut penolakan Trump atas rencana pemindahan penduduk Gaza
Baca juga: Trump pastikan penduduk Palestina tak diusir dalam usulan rencananya
:
Editor: Albert Michael
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Lengkap 10 Resep Soto Banjar Terlezat – Asli, Kuah Santan, Hingga Kuah Susu Khas Kalimantan Selatan
- Keunikan Budaya Adat Banjar dan Tradisi Turun Temurun yang Khas
- Asal Usul Suku Banjar dan Bahasa Yang Digunakan
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan
- Prakiraan Cuaca Besok Pagi di Kalimantan Selatan,Banjarmasin,Banjarbaru dan Kabupaten Lainnya