Hamas Dan Jihad Islam Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza - Beritaja
Gaza (BERITAJA) - Hamas dan Jihad Islam membahas penyelenggaraan kesepakatan gencatan senjata, pelanggaran Israel terhadap kesepakatan tersebut, dan perkembangan mengenai dimulainya kembali pembicaraan dengan Israel.
Pertemuan yang berjalan di Qatar tersebut mempertemukan Kepala Dewan Pimpinan Hamas Mohammed Darwish dan Pemimpin Jihad Islam Ziyad al-Nakhalah, berbareng wakilnya, Mohammed al-Hindi, menurut pernyataan Hamas, Kamis (13/3).
Pernyataan tersebut mencatat bahwa kedua golongan perlawanan Palestina itu menekankan perlunya kepatuhan penuh terhadap semua ketentuan gencatan senjata, khususnya mengenai penarikan Israel dari Koridor Philadelphia di sepanjang perbatasan Gaza-Mesir, pembukaan perlintasan perbatasan, dan penerapan protokol kemanusiaan.
Mereka juga menekankan pentingnya memastikan pengiriman semua pasokan krusial ke Gaza dan melanjutkan fase kedua dari kesepakatan tiga fase tanpa syarat.
Pernyataan itu menegaskan kembali perlawanan tetap berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian gencatan senjata dengan setia dan sepenuhnya siap untuk terus melaksanakannya.
Selain itu, kedua delegasi mengutuk kejahatan Israel di Yerusalem dan Tepi Barat yang diduduki, termasuk penghancuran kamp pengungsi di Jenin dan Nur Shams, serta pencegahan jamaah untuk beragama di Masjid i, menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap tempat dan wakaf keagamaan Islam.
Blokade Israel yang telah berjalan nyaris 20 tahun telah mengubah Gaza menjadi penjara terbesar di dunia, mengakibatkan 1,5 juta dari 2,4 juta penduduknya menjadi kehilangan tempat tinggal di tengah kekurangan makanan, air, dan obat-obatan yang disengaja setelah terjadinya genosida.
Perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan, yang mulai bertindak pada Januari, telah menghentikan serangan genosida Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 48.500 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta meninggalkan wilayah kantong tersebut dalam kehancuran.
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Utusan AS telaah pembebasan sandera dan perpanjangan gencatan senjata
Baca juga: Hamas tuduh Israel langgar perjanjian lantaran tunda penarikan pasukan
Baca juga: Hamas sebut ada sinyal positif negosiasi tahap dua gencatan senjata
:
Editor: Albert Michael
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Lengkap 10 Resep Soto Banjar Terlezat – Asli, Kuah Santan, Hingga Kuah Susu Khas Kalimantan Selatan
- Keunikan Budaya Adat Banjar dan Tradisi Turun Temurun yang Khas
- Asal Usul Suku Banjar dan Bahasa Yang Digunakan
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan
- Prakiraan Cuaca Besok Pagi di Kalimantan Selatan,Banjarmasin,Banjarbaru dan Kabupaten Lainnya