Trending

Hamas Dan Jihad Islam Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Gaza (BERITAJA) - Hamas dan Jihad Islam membahas penyelenggaraan kesepakatan gencatan senjata, pelanggaran Israel terhadap kesepakatan tersebut, dan perkembangan mengenai dimulainya kembali pembicaraan dengan Israel.

Pertemuan yang berjalan di Qatar tersebut mempertemukan Kepala Dewan Pimpinan Hamas Mohammed Darwish dan Pemimpin Jihad Islam Ziyad al-Nakhalah, berbareng wakilnya, Mohammed al-Hindi, menurut pernyataan Hamas, Kamis (13/3).

Pernyataan tersebut mencatat bahwa kedua golongan perlawanan Palestina itu menekankan perlunya kepatuhan penuh terhadap semua ketentuan gencatan senjata, khususnya mengenai penarikan Israel dari Koridor Philadelphia di sepanjang perbatasan Gaza-Mesir, pembukaan perlintasan perbatasan, dan penerapan protokol kemanusiaan.

Mereka juga menekankan pentingnya memastikan pengiriman semua pasokan krusial ke Gaza dan melanjutkan fase kedua dari kesepakatan tiga fase tanpa syarat.

Pernyataan itu menegaskan kembali perlawanan tetap berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian gencatan senjata dengan setia dan sepenuhnya siap untuk terus melaksanakannya.

Selain itu, kedua delegasi mengutuk kejahatan Israel di Yerusalem dan Tepi Barat yang diduduki, termasuk penghancuran kamp pengungsi di Jenin dan Nur Shams, serta pencegahan jamaah untuk beragama di Masjid i, menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap tempat dan wakaf keagamaan Islam.

Blokade Israel yang telah berjalan nyaris 20 tahun telah mengubah Gaza menjadi penjara terbesar di dunia, mengakibatkan 1,5 juta dari 2,4 juta penduduknya menjadi kehilangan tempat tinggal di tengah kekurangan makanan, air, dan obat-obatan yang disengaja setelah terjadinya genosida.

Perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan, yang mulai bertindak pada Januari, telah menghentikan serangan genosida Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 48.500 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta meninggalkan wilayah kantong tersebut dalam kehancuran.

Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Utusan AS telaah pembebasan sandera dan perpanjangan gencatan senjata

Baca juga: Hamas tuduh Israel langgar perjanjian lantaran tunda penarikan pasukan

Baca juga: Hamas sebut ada sinyal positif negosiasi tahap dua gencatan senjata

:
Editor: Albert Michael
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!